Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KOMAKAPA Manado Desak Dialog Terbuka soal Militer, Investasi dan Pengungsian di Paniai

MANADO, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Kabupaten Paniai (KOMAKAPA) Kota Studi Manado mendesak pemerintah membuka ruang…

4 jam ago

Petani Kopi Perempuan Puncak Jaya Minta Pemerintah Lanjutkan Pendampingan Kebun

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Pelatihan budidaya kopi berkelanjutan dan pascapanen yang digelar Pemerintah Provinsi Papua…

5 jam ago

SMI-KP Kendari Soroti Situasi Paniai dan Ajukan 16 Tuntutan kepada Pemerintah

KENDARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) Kota Studi Kendari menyatakan keprihatinan terhadap…

5 jam ago

Dinkes Papua Tengah Siapkan SDM Kesehatan untuk Menyongsong Operasional RS Provinsi dan Labkesda

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah (Pemprov) Provinsi Papua Tengah mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan…

5 jam ago

Gubernur John Tabo Salurkan 50 Ton Beras Bantuan Bencana El Nino untuk 12 Distrik di Kabupaten Nduga

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa…

5 jam ago

FKM-KD Nabire Rekrut 25 Anggota Baru, Yohanes Pigome Tekankan Kepemimpinan dan Keaktifan Mahasiswa

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menyambut…

5 jam ago