Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Sempat Tertunda akibat Konflik, Pemuda Baptis Cup 2026 Kembali Digulirkan Besok

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Pemuda Baptis Cup 2026 yang sempat terhenti akibat konflik…

10 jam ago

Dua Tim Freeport Indonesia Dominasi IFRC 2026, Kamoro Juara Umum I dan Amungme Juara II

TIMIKA, TOMEI.ID | Dua tim PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamoro dan Amungme, mendominasi Indonesian Fire…

10 jam ago

Papua Tengah Perkuat Validasi Data OAP, Pemerintah Kampung Diminta Terlibat Langsung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan verifikasi dan validasi data kependudukan,…

11 jam ago

Henes Sondegau Serahkan Tujuh Rekomendasi, Siap Bertarung dalam Bursa Calon Ketua Asprov PSSI Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Bakal calon Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Papua Tengah, Henes Sondegau, menyerahkan…

17 jam ago

Pelajar dan Mahasiswa Desak Pemprov Papua Tengah Bangun Perpustakaan Umum dan Asrama

NABIRE, TOMEI.ID | Pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Nabire mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah…

21 jam ago

SMI-KP Soroti Situasi Paniai, Warga Disebut Tinggalkan Kampung hingga Mengungsi ke Enarotali

PANIAI, TOMEI.ID | Kekhawatiran atas situasi keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai, Papua Tengah, mendorong…

1 hari ago