Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Yohanes Kemong Desak Bupati Mimika Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Mimika,…

24 jam ago

Warga Wolo Pertanyakan Kelayakan Jembatan Kali Ilu, Minta Dinas PU Buka Transparansi Anggaran

WAMENA, TOMEI.ID | Masyarakat dan pemerintah kampung di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, membantah…

24 jam ago

Perpustakaan Kampung Kigamani Jadi Binaan Dinas, Dogiyai Perkuat Gerakan Literasi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Dogiyai menetapkan Perpustakaan Kampung Kigamani sebagai…

1 hari ago

KPA Paniai Salurkan Bantuan Pangan, Dorong Dukungan Nutrisi bagi ODHA

PANIAI, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai menyalurkan bantuan makanan tambahan bagi Orang…

1 hari ago

Jembatan Puluhan Miliar di Jayawijaya Diprotes Warga: Goyang Saat Dilintasi dan Tak Layak Fungsi

WAMENA, TOMEI.ID | Proyek pembangunan Jembatan Kali Wolo di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, yang dikerjakan…

1 hari ago

Sempat Tertunda akibat Konflik, Pemuda Baptis Cup 2026 Kembali Digulirkan Besok

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Pemuda Baptis Cup 2026 yang sempat terhenti akibat konflik…

2 hari ago