Berita

Kebakaran Lahan Kunga Disorot, Deinas Tenanum Desak Bupati dan Ketua DPRK Puncak Bertanggung Jawab

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan pembakaran lahan di Kampung Kunga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 21 Agustus 2026, menuai sorotan dari tokoh intelektual Puncak, Deinas Tenanum.

Ia mendesak Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Ketua DPRK Puncak Tomas Tabuni memberikan penjelasan serta mengambil tanggung jawab atas persoalan yang disebut terjadi saat agenda penentuan lokasi pembangunan Kantor Distrik Omukia.

Deinas mengatakan masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan Kantor Distrik Omukia, pembangunan jalan, serta infrastruktur lainnya.

Namun, menurut dia, pembangunan harus dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun lahan yang menjadi sumber penghidupan warga.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan yang disampaikan oleh Bapak Bupati dan Ketua DPRK. Baik pembangunan Kantor Distrik Omukia maupun pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya, kami sepenuhnya setuju,” ujar Deinas Tenanum, S.Sos., selaku tokoh intelektual Puncak, dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Nabire, Selasa (25/8/2026).

Namun, Deinas menyoroti kebakaran yang disebut terjadi ketika proses sosialisasi penentuan lokasi pembangunan berlangsung. Ia menyatakan adanya dugaan pembakaran di lokasi yang kemudian menyebabkan api menyebar ke kawasan lahan masyarakat.

“Pada tanggal 21 Agustus 2026, saat kegiatan sosialisasi penentuan lokasi pembangunan Kantor Distrik Omukia di Kampung Kunga, Bapak Bupati dan Ketua DPRK memerintahkan tim untuk menanam bendera di lokasi rencana pembangunan kantor distrik. Namun yang diserahkan bukan bendera, melainkan korek api untuk membakar lahan dan hutan,” kata Deinas.

Menurut Deinas, setelah tim menuju lokasi untuk memasang tanda, api kemudian dinyalakan dan menyebar hingga ke arah Kali Kungomon. Ia menyebut kebakaran tersebut menghanguskan lahan kebun Buah Panjang yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai Koing.

Deinas menyebut ribuan tanaman di kawasan kebun tersebut ikut terbakar. Namun, jumlah tanaman, luas lahan, serta nilai kerugian akibat kebakaran masih perlu diverifikasi melalui pendataan lapangan dan keterangan pihak berwenang.

Ia menilai pembangunan di Distrik Omukia harus tetap berjalan, tetapi prosesnya harus memperhatikan kesepakatan masyarakat, hak atas lahan, serta dampak terhadap sumber penghidupan warga.

“Kami, intelektual, tokoh gereja, dan tokoh adat, sepakat dan sangat mengharapkan agar pembangunan tersebut dapat terwujud. Namun, pembangunan harus didasari kesepakatan bersama, bukan paksaan yang menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Deinas meminta Bupati Puncak dan Ketua DPRK Puncak segera mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Menurut dia, keterbukaan dan dialog dengan masyarakat diperlukan agar rencana pembangunan tidak justru memunculkan persoalan baru.

Ia juga berharap pembangunan Kantor Distrik Omukia dan infrastruktur lainnya tetap dapat diwujudkan tanpa mengorbankan masyarakat serta lingkungan di sekitar lokasi pembangunan.

Menurut Deinas, penyelesaian persoalan tersebut penting bagi masyarakat di 14 kampung di Distrik Omukia agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan tidak memperlebar persoalan di tengah masyarakat.

“Oleh karena itu, kami meminta Bapak Bupati dan Ketua DPRK untuk menyelesaikan masalah ini dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, agar rencana pembangunan yang disepakati dapat tetap terwujud, baik pembangunan fisik maupun nonfisik,” katanya.

Deinas menegaskan pembangunan harus menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekaligus menghormati kepentingan masyarakat adat dan menjaga lingkungan di sekitar wilayah pembangunan.

Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh tanggapan dari Bupati Puncak Elvis Tabuni maupun Ketua DPRK Puncak Tomas Tabuni terkait pernyataan Deinas. TOMEI.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada kedua pihak. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Penduduk Papua Tengah Capai 1.397.590 Jiwa, Bertambah 13.363 pada Semester I 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Jumlah penduduk Provinsi Papua Tengah mencapai 1.397.590 jiwa pada Semester I 2026,…

12 jam ago

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Pemuda KINGMI Desak Pernyataan Bupati Nabire Ditindaklanjuti

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Biro Pemuda KINGMI Klasis Nabire, Yeri Nawipa, meminta pemerintah, aparat, lembaga…

13 jam ago

Mahasiswa Pegunungan Bintang Tolak Wacana Kabupaten Okmin, Soroti Transparansi dan Kesiapan Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Pegunungan Bintang yang juga Menteri HAM dan Hukum BEM Universitas Cenderawasih,…

13 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: RAD SDGs Papua Tengah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan…

15 jam ago

Meki Nawipa Desak KNPI Papua Tengah Perangi Miras, Narkoba dan Kekerasan di Kalangan Pemuda

PANIAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa meminta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua…

16 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Minta Tim PORA Perkuat Pengawasan dan Respons Cepat terhadap Aktivitas Orang Asing

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA)…

16 jam ago