NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat penyelesaian dokumen keuangan menjelang batas akhir pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan secara menyeluruh.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan menuntaskan laporan yang masih tertunda sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan ketepatan, kelengkapan, serta validitas data secara administratif.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mengatakan koordinasi dengan BPK telah dilakukan untuk memastikan jadwal akhir pemeriksaan berjalan sesuai rencana dan ketentuan audit yang berlaku.
“Kami telah berkomunikasi dengan BPK, dan pemeriksaan dijadwalkan berakhir pada 15 Mei 2026,” kata Silwanus Sumule dalam apel gabungan di Nabire, Senin (20/4/2026).
Silwanus Sumule menegaskan bahwa kelengkapan dokumen keuangan merupakan indikator utama akuntabilitas kinerja OPD, bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan cerminan integritas serta transparansi pengelolaan anggaran daerah.
“Setiap OPD wajib memastikan laporan disusun secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kinerja,” ujar Sumule.
Menurut Silwanus Sumule, pemerintah daerah tetap mengapresiasi OPD yang telah menyampaikan dokumen. Namun demikian, seluruh laporan keuangan harus diselesaikan secara menyeluruh sebelum batas akhir pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi OPD yang sudah bekerja, tetapi penyelesaian total tetap menjadi prioritas,” katanya.
Silwanus Sumule juga menyoroti penyusunan Laporan Barang Milik Daerah (BMD) yang masih belum optimal di sejumlah OPD.
“Laporan BMD menjadi perhatian khusus dan harus segera dituntaskan untuk menghindari temuan audit,” ujar Silwanus.
Lebih lanjut, Silwanus Sumule menegaskan arah kebijakan pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley, guna memastikan kesinambungan pembangunan dan pencapaian target strategis daerah.
Terdapat tiga pilar utama yang menjadi dasar kinerja, yakni program prioritas gubernur, program inovasi OPD, serta program wajib dari pemerintah pusat, termasuk agenda Asta Cita Presiden, yang harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan oleh seluruh OPD.
“Ketiga pilar tersebut harus diwujudkan dalam capaian yang konkret dan terukur. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala mulai bulan depan dengan instrumen yang telah disiapkan,” kata Silwanus Sumule.
Langkah percepatan ini menegaskan komitmen Pemprov Papua Tengah dalam memperkuat disiplin administrasi, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan akuntabilitas birokrasi berjalan sesuai standar pengawasan audit negara.[*].
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…
TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan seluruh rekomendasi dan catatan strategis DPR…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk) hingga…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua…