Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perkuat Pengawasan Perdagangan, Tekan Disparitas Harga hingga Lindungi Konsumen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat sistem pengawasan perdagangan sebagai langkah strategis…

3 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Rapergub Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS, TB, dan IMS

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provins(Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan payung hukum percepatan penanggulangan HIV/AIDS, Infeksi…

4 jam ago

Koperasi Organik Sejahtera Abadi Buka Pembelian Kopi Petani Dogiyai, Green Bean Rp100 Ribu per Kilogram

NABIRE, TOMEI.ID | Koperasi Produsen Organik Sejahtera Abadi resmi membuka layanan pembelian langsung hasil panen…

7 jam ago

Lebih dari 200 Warga Muliama Ikuti Diskusi dan Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”, Soroti Isu Tanah Adat dan PSN

MULIAMA, TOMEI.ID | Lebih dari 200 warga Distrik Muliama mengikuti kegiatan diskusi publik dan nonton…

17 jam ago

Mince Halitopo Terpilih sebagai Ketua Asrama Mahasiswa Yalimo Manokwari Periode 2026/2027

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mince Halitopo terpilih sebagai Ketua Asrama Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari, Papua…

17 jam ago

SRPBB Bantah Flyer Aksi, Tegaskan Dukung Pesparawi dan Soroti Situasi Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Rakyat Papua Barat Bergerak (SRPBB) menegaskan bahwa flyer ajakan aksi yang…

17 jam ago