Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Pegunungan Wajibkan OPD Hadir di Sidang LKPJ, Mangkir Terancam Evaluasi

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan memperketat disiplin kehadiran bagi Organisasi Perangkat…

2 jam ago

Pemprov Papua Tengah Salurkan Bantuan untuk Korban Konflik Puncak dan Puncak Jaya, Gubernur Meki Titipkan Pesan Empati untuk Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam upaya merespons situasi darurat kemanusiaan yang terus memburuk, Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

3 jam ago

TPNPB Bantah Terlibat Penembakan ASN di Yahukimo, Tuduh Aparat Sengaja Ciptakan Konflik Horizontal

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui siaran pers resmi, Kamis (23/4/2026), membantah…

10 jam ago

Operasi Keamanan di Puncak Diduga Picu Pembakaran Rumah dan Pengungsian Warga

PUNCAK, TOMEI.ID | Dugaan dampak operasi keamanan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, mencuat setelah Manajemen…

12 jam ago

Pemprov Papua Tengah Buka Program Bahasa Inggris Intensif, Siapkan Generasi Papua Tembus Studi Dalam dan Luar Negeri

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi…

15 jam ago

Enam Pesawat Dikerahkan, Pemprov Papua Tengah Percepat Penanganan Pengungsi Konflik di Puncak dan Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bergerak cepat menangani dampak konflik di Kabupaten…

18 jam ago