Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan, Siapkan SDM OAP Hadapi Seleksi Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat investasi di sektor sumber daya…

1 jam ago

Pemkab Mimika, Freeport dan YPMAK Satukan Kekuatan, Dorong Pembangunan Terintegrasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, PT Freeport Indonesia (PTFI), dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat…

2 jam ago

BOSDA Rp14,6 Miliar Digelontorkan, Pemprov Papua Tengah Perluas Program Pendidikan Gratis bagi Ribuan Siswa

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengalokasikan Rp14.629.475.000 melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah…

3 jam ago

DPR Papua Tengah Terima LHP BPK RI atas LKPD 2025, Gubernur Tegaskan Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi

NABIRE, TOMEI.ID | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan…

4 jam ago

40 Siswa TK Elshadai Samabusa Resmi Ditamatkan, Angkatan III Siap Melangkah ke Jenjang SD

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 40 siswa-siswi TK Elshadai Samabusa resmi ditamatkan dalam acara Penamatan dan…

6 jam ago

DPR Papua Tengah dan Kapolda Bahas Regulasi Khusus Kepolisian, Dorong Afirmasi OAP dan Pemolisian Berbasis Adat

NABIRE, TOMEI.ID | DPR Papua Tengah bertemu Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini di…

17 jam ago