Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KOMAKAPA Manado Desak Dialog Terbuka soal Militer, Investasi dan Pengungsian di Paniai

MANADO, TOMEI.ID | Komunitas Mahasiswa Kabupaten Paniai (KOMAKAPA) Kota Studi Manado mendesak pemerintah membuka ruang…

11 jam ago

Petani Kopi Perempuan Puncak Jaya Minta Pemerintah Lanjutkan Pendampingan Kebun

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Pelatihan budidaya kopi berkelanjutan dan pascapanen yang digelar Pemerintah Provinsi Papua…

11 jam ago

SMI-KP Kendari Soroti Situasi Paniai dan Ajukan 16 Tuntutan kepada Pemerintah

KENDARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) Kota Studi Kendari menyatakan keprihatinan terhadap…

11 jam ago

Dinkes Papua Tengah Siapkan SDM Kesehatan untuk Menyongsong Operasional RS Provinsi dan Labkesda

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah (Pemprov) Provinsi Papua Tengah mulai menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kesehatan…

11 jam ago

Gubernur John Tabo Salurkan 50 Ton Beras Bantuan Bencana El Nino untuk 12 Distrik di Kabupaten Nduga

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa…

11 jam ago

FKM-KD Nabire Rekrut 25 Anggota Baru, Yohanes Pigome Tekankan Kepemimpinan dan Keaktifan Mahasiswa

NABIRE, TOMEI.ID | Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menyambut…

11 jam ago