Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Dogiyai Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu, Kapus Timepa Gandeng BPJS Jemput Bola Kepesertaan Masyarakat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Puskesmas Timepa, Kabupaten Dogiyai, memperkuat implementasi layanan kesehatan primer berbasis…

9 jam ago

Hantam Persipal 5-0, Persipura Kunci Playoff! Kepala Pelatih Darmawan Tegas: Fokus Laga Penentuan di Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil menggila dan tanpa ampun saat menghancurkan Persipal FC dengan…

9 jam ago

Hantam Tanpa Ampun! Persipura Gila Gol 5-0, Persipal Dihancurkan, Tiket Promosi di Depan Mata

SOLO, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil brutal dan tanpa kompromi saat menghancurkan Persipal Palu dengan…

11 jam ago

Rencana Aksi 27 April, Polres Nabire Keluarkan Peringatan Keras: Aksi Wajib Damai

NABIRE, TOMEI.ID | Menjelang rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 April 2026, Polres Nabire…

17 jam ago

Jelang Aksi 27 April, Polisi Hadang Pembagian Selebaran di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Intensitas mobilisasi massa menjelang rencana aksi demonstrasi damai 27 April 2026 di…

17 jam ago

50 Tahun Tauboria: Alumni Bongkar Krisis Pengelolaan, Gereja Didesak Ambil Peran Nyata

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Dies Natalis ke-50 Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria di Abepura, Kota Jayapura,…

18 jam ago