Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persipura Hajar PSIS 3-1, Barito Tersandung Puncak Klasemen Makin Membara!

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil beringas dan menundukkan PSIS Semarang dengan skor 3-1 dalam…

1 jam ago

KNPB Resmi Deklarasikan Papua dalam Status Darurat Militer dan Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP–KNPB) menetapkan Papua sebagai “Zona…

1 jam ago

IPMADO Aksi di Nabire, Sampaikan Enam Tuntutan Terkait “Dogiyai Berdarah”

NABIRE, TOMEI.ID| Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menggelar aksi demonstrasi di Pasar Karang Tumaritis, Nabire,…

1 hari ago

IPMADO Aksi di Nabire, Soroti “Dogiyai Berdarah” dan Desak Transparansi Aparat

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menggelar aksi demonstrasi di Pasar Karang Tumaritis,…

1 hari ago

Sebby Sambom Minta Prabowo Hentikan Keterlibatan Militer dalam Layanan Medis di Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, mendesak pemerintah…

2 hari ago

Cap Go Meh 2026 di Nabire Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Tegaskan Harmoni di Tengah Keberagaman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmen menjaga harmoni sosial melalui pembukaan…

2 hari ago