Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Barat Selaraskan Regulasi Masyarakat Adat, Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Konflik Wilayah Adat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai menyelaraskan regulasi pengakuan, pelindungan, dan pemberdayaan masyarakat…

5 jam ago

Karateker DPC KNPI Itlay Hisage Matangkan Tim, Bidik Prestasi di Turnamen Mini Soccer Piala Bupati Jayawijaya Cup I

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Karateker Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Distrik Itlay…

5 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Persiapan HUT Ke-81 RI, Perkuat Sinergi Sukseskan Upacara dan Pesta Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun…

6 jam ago

FGD IPDN Bedah Kemiskinan di Papua Tengah, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti untuk Percepatan Pembangunan DOB

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Studi Kelayakan Peternakan, Bidik Kemandirian Pangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan pengembangan sektor peternakan melalui Rapat…

7 jam ago

BOSDA Bukan Sekadar Bantuan Operasional, Inilah Fondasi Program Pendidikan Gratis Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah berkembangnya anggapan di masyarakat bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)…

8 jam ago