Keluarga Pertanyakan Legalitas Penangkapan Ketua KNPB Yahukimo dan Sejumlah Warga di Dekai

oleh -1205 Dilihat
Perwakilan KNPB bersama keluarga saat mendatangi Mapolres Yahukimo di Dekai, Senin (23/2/2026), untuk meminta klarifikasi terkait penangkapan Ketua KNPB Sektor Solbi dan sejumlah warga sipil yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum. [Foto: Dok KNPB).

DEKAI, TOMEI.ID | Keluarga dan pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo mempertanyakan prosedur hukum terkait penangkapan Ketua KNPB Sektor Solbi beserta sejumlah warga sipil oleh aparat gabungan di Kota Dekai, Minggu (22/2/2026).

Penangkapan tersebut dilaporkan terjadi di kawasan KPU lama sekitar pukul 14.10 WIT. Operasi tersebut diduga melibatkan personel dari Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Operasi Habema. Namun, hingga Senin (23/2), pihak keluarga mengaku belum menerima surat perintah penangkapan maupun penjelasan resmi mengenai status hukum para terduga.

banner 728x90

Perwakilan KNPB bersama pihak keluarga telah mendatangi Markas Polres Yahukimo pada Senin pagi untuk meminta klarifikasi. Mereka menyayangkan tindakan aparat yang dinilai tidak transparan.

“Kami mendatangi Polres untuk meminta penjelasan. Saat penangkapan, aparat tidak menunjukkan surat perintah. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas proses yang sedang berjalan,” ujar salah satu perwakilan keluarga kepada tomei.id.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kasat Reskrim Polres Yahukimo dilaporkan menyatakan bahwa pemeriksaan resmi belum dilakukan dan direncanakan baru akan dimulai pada Selasa esok. Kondisi ini dinilai keluarga bertentangan dengan prinsip transparansi dalam hukum acara pidana (KUHAP), di mana hak keluarga untuk mengetahui alasan penahanan seharusnya segera terpenuhi.

Atas ketidakjelasan tersebut, KNPB Yahukimo mendesak Kapolres Yahukimo untuk segera membebaskan warga yang ditahan jika tidak ditemukan dasar hukum dan alat bukti yang kuat. Mereka juga meminta dukungan dari tokoh gereja, kepala suku, dan intelektual lokal untuk mengawal kasus ini agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Selain itu, pihak keluarga menyatakan telah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua untuk memberikan pendampingan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi tomei.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolres Yahukimo dan Humas Satgas Damai Cartenz terkait dugaan ketertutupan prosedur ini. Namun, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Situasi di Dekai dilaporkan tetap kondusif, meski masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi untuk mencegah simpang siur dan eskalasi ketegangan di tengah dinamika keamanan di Papua. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.