Berita

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, terus menguat.

Hingga pertengahan Mei 2026, penanganan kasus yang menewaskan almarhum Elki Wunungga dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Mairini, Distrik Bokondini. Namun, hampir satu bulan pascakejadian, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan kepada publik.

Sorotan itu datang dari tokoh intelektual asal Bokondini sekaligus Ketua DPD Generasi Muda Kiara Papua Pegunungan, Yunus Penggu. Ia meminta Polda Papua bertindak terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kurangnya transparansi dan kejelasan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Papua terkait peristiwa penembakan warga sipil di wilayah Mairini, Distrik Bokondini, pada 14 April 2026. Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti,” ujar Yunus Penggu kepada tomei.id dalam keterangan di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yunus, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa penanganan serius.

Selain itu, Yunus mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penembakan segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut dengan tegas adanya keterbukaan dan transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Kami juga berharap Polda Papua memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tolikara untuk segera melaksanakan gelar perkara, sebagaimana seharusnya sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi agar rasa keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Tolikara secara luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait proses penegakan hukumnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Sambut HUT Ke-81 RI, Dukcapil Papua Tengah dan Nabire Buka Layanan Adminduk Gratis

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan…

15 jam ago

Fraksi Demokrat Kritik Kinerja Pemprov Papua Pegunungan, Soroti Serapan APBD dan Kemiskinan

WAMENA, TOMEI.ID | Fraksi Demokrat DPR Papua Pegunungan mengkritik kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam…

18 jam ago

Deinas Geley Turun ke Jalan Bagikan Bendera, Ajak Warga Papua Tengah Semarakkan HUT Ke-81 RI

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, turun langsung ke jalan di Nabire,…

19 jam ago

Dinkes Papua Tengah Matangkan Renja 2027, Strategi “SPM 2+1” Jadi Penguatan Layanan di Delapan Kabupaten

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah mematangkan Rencana Kerja (Renja) 2027 dengan…

19 jam ago

HUT Ke-81 RI di Papua Tengah, Persiapan Capai 80 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

2 hari ago

Dinkes Papua Tengah Perkuat Integrasi Layanan Primer, 150 Puskesmas Jadi Sasaran Penguatan Kapasitas

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Kesehatan memperkuat Integrasi Layanan Primer…

2 hari ago