Berita

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, terus menguat.

Hingga pertengahan Mei 2026, penanganan kasus yang menewaskan almarhum Elki Wunungga dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Mairini, Distrik Bokondini. Namun, hampir satu bulan pascakejadian, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan kepada publik.

Sorotan itu datang dari tokoh intelektual asal Bokondini sekaligus Ketua DPD Generasi Muda Kiara Papua Pegunungan, Yunus Penggu. Ia meminta Polda Papua bertindak terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kurangnya transparansi dan kejelasan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Papua terkait peristiwa penembakan warga sipil di wilayah Mairini, Distrik Bokondini, pada 14 April 2026. Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti,” ujar Yunus Penggu kepada tomei.id dalam keterangan di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yunus, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa penanganan serius.

Selain itu, Yunus mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penembakan segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut dengan tegas adanya keterbukaan dan transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Kami juga berharap Polda Papua memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tolikara untuk segera melaksanakan gelar perkara, sebagaimana seharusnya sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi agar rasa keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Tolikara secara luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait proses penegakan hukumnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ranperdasi Papua Tengah Dibahas, Pemprov Tekankan Regulasi Harus Berpihak pada Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT)…

34 menit ago

KPA Papua Pegunungan Perkuat Konsolidasi Penanganan HIV/AIDS di Delapan Kabupaten

WAMENA, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Pegunungan mulai memperkuat koordinasi dan konsolidasi…

5 jam ago

Meki Nawipa: TNI Harus Terus Mengabdi dan Melayani Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pengabdian TNI kepada masyarakat dalam…

8 jam ago

Kemarau Lima Bulan, Air kabur kali Bedu berubah menjadi air jernih

NABIRE, TOMEI.ID | Kali Degeuwa atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Kali Bedu di wilayah…

8 jam ago

Resmi Diluncurkan di HUT TNI, Papua Tengah Punya Kodam XXIX/Mambruk

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah resmi memiliki Komando Daerah Militer (Kodam) baru bernama Kodam…

9 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Perkuat Kompetensi Digital ASN, Microsoft Office Jadi Bekal Kerja Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah memperkuat kompetensi…

11 jam ago