Berita

Kepala BKPSDM Papua Tengah Tegaskan Tuntutan Pencaker Kode R Tidak Sesuai Aturan

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, memberikan penegasan atas aksi demonstrasi kelompok “Pencari Kerja Kode R” yang kembali digelar di Kantor BKPSDM Papua Tengah pada Senin, 15 September 2025 kemarin.

Denci menjelaskan, kelompok tersebut merupakan pelamar formasi Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Meski demikian, mereka menuntut diakomodir melalui jalur K2, PPPK, maupun honorer di tingkat provinsi.

“Mereka meminta diakomodir masuk K2, padahal formasi ini tidak ada di Papua Tengah. PPPK pun kewenangan kabupaten, dan hanya untuk guru serta tenaga kesehatan honor lama. Bahkan formasi honorer di provinsi juga tidak ada. Jadi tegas kami sampaikan, tuntutan ini tidak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan aturan,” tegas Denci Nawipa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/9/2025).

Menurutnya, tahapan CPNS Formasi 2024 sudah selesai, mulai dari pengumuman, penerbitan NIP, penyerahan SK CPNS, hingga pelaksanaan Latsar yang diikuti 874 CPNS Papua Tengah. Karena itu, ia mengingatkan agar pencaker menyiapkan diri untuk seleksi berikutnya, bukan mendesak jalur yang tidak memiliki dasar hukum.

Lebih jauh, Denci menyayangkan keterlibatan sejumlah pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam aksi tersebut. Ia menyebut ada honorer dari Puskesmas Obano, pegawai PT PELNI Nabire, bahkan seorang CPNS Kabupaten Paniai yang ikut terlibat.

“Tujuan mereka ikut demo ini apa? Padahal sebagian bukan bagian dari pencaker yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait penyebutan “Paniai Barat” dalam video yang viral di media sosial. Menurutnya, hal itu semata karena melihat banyak pendemo berasal dari Desa Beko, namun tetap diakui sebagai kekeliruan yang menyinggung sebagian pihak.

Terkait pembukaan palang kantor dan pencopotan baliho tuntutan, Denci menegaskan hal itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Koordinator demo memasang palang dan baliho, tapi karena tuntutan mereka tidak sesuai aturan, saya ambil martelu dan buka sendiri. Aktivitas kantor tidak boleh berhenti karena aksi sepihak,” tegas mantan Kepala BKD Kabupaten Paniai itu.

Pantauan media, hingga Rabu siang (17/9), Kantor BKPSDM Papua Tengah di Jalan Sisingamangaraja, Kompleks Bandara Lama Nabire, kembali beraktivitas normal. Palang kayu maupun baliho tuntutan sudah dilepas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur John Tabo Serahkan LKPJ 2025, Dorong Evaluasi Kritis dan Percepatan Pembangunan

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

16 jam ago

Resmikan Pesantren dan Launching SMP-SMA Riyadhul Qur’an Nabire, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Pendidikan dan Integritas Data

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber…

1 hari ago

BERITA FOTO: Sentuhan Kemanusiaan Pemprov Papua Tengah untuk Warga Terdampak Konflik Puncak dan Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak konflik…

1 hari ago

Berita Foto: Momen Perdana Batik Air Mendarat di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membuka keterisolasian wilayah melalui…

1 hari ago

Bupati Dogiyai Resmi Lepas Korkab dan TFL BSPS 2026, 200 Rumah Swadaya Siap Dibangun di 8 Kampung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai, secara resmi memimpin prosesi pelepasan personil teknis…

1 hari ago

Akselerasi BSPS 2026, Balai Perumahan Jayapura Perkuat Sinergi Strategis di Kabupaten Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua melalui perwakilan Balai Perumahan Jayapura, resmi…

1 hari ago