Berita

Kepala BKPSDM Papua Tengah Tegaskan Tuntutan Pencaker Kode R Tidak Sesuai Aturan

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, memberikan penegasan atas aksi demonstrasi kelompok “Pencari Kerja Kode R” yang kembali digelar di Kantor BKPSDM Papua Tengah pada Senin, 15 September 2025 kemarin.

Denci menjelaskan, kelompok tersebut merupakan pelamar formasi Orang Asli Papua (OAP) yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Meski demikian, mereka menuntut diakomodir melalui jalur K2, PPPK, maupun honorer di tingkat provinsi.

“Mereka meminta diakomodir masuk K2, padahal formasi ini tidak ada di Papua Tengah. PPPK pun kewenangan kabupaten, dan hanya untuk guru serta tenaga kesehatan honor lama. Bahkan formasi honorer di provinsi juga tidak ada. Jadi tegas kami sampaikan, tuntutan ini tidak bisa dipenuhi karena bertentangan dengan aturan,” tegas Denci Nawipa saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (17/9/2025).

Menurutnya, tahapan CPNS Formasi 2024 sudah selesai, mulai dari pengumuman, penerbitan NIP, penyerahan SK CPNS, hingga pelaksanaan Latsar yang diikuti 874 CPNS Papua Tengah. Karena itu, ia mengingatkan agar pencaker menyiapkan diri untuk seleksi berikutnya, bukan mendesak jalur yang tidak memiliki dasar hukum.

Lebih jauh, Denci menyayangkan keterlibatan sejumlah pihak yang tidak memiliki kepentingan dalam aksi tersebut. Ia menyebut ada honorer dari Puskesmas Obano, pegawai PT PELNI Nabire, bahkan seorang CPNS Kabupaten Paniai yang ikut terlibat.

“Tujuan mereka ikut demo ini apa? Padahal sebagian bukan bagian dari pencaker yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait penyebutan “Paniai Barat” dalam video yang viral di media sosial. Menurutnya, hal itu semata karena melihat banyak pendemo berasal dari Desa Beko, namun tetap diakui sebagai kekeliruan yang menyinggung sebagian pihak.

Terkait pembukaan palang kantor dan pencopotan baliho tuntutan, Denci menegaskan hal itu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan.

“Koordinator demo memasang palang dan baliho, tapi karena tuntutan mereka tidak sesuai aturan, saya ambil martelu dan buka sendiri. Aktivitas kantor tidak boleh berhenti karena aksi sepihak,” tegas mantan Kepala BKD Kabupaten Paniai itu.

Pantauan media, hingga Rabu siang (17/9), Kantor BKPSDM Papua Tengah di Jalan Sisingamangaraja, Kompleks Bandara Lama Nabire, kembali beraktivitas normal. Palang kayu maupun baliho tuntutan sudah dilepas. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

2 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

2 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

2 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

10 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

11 jam ago