Berita

Kepala Suku Meepago Desak Cabut Izin Miras dan Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Umum Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menyampaikan pernyataan tegas menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Nabire, pada Kamis kemarin (26/6/2025).

Dalam pernyataannya, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mencabut izin penjualan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Menurut Melkias Keiya, maraknya peredaran miras telah menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerawanan sosial, termasuk bentrokan antara warga dan aparat kepolisian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

“Akibat miras, banyak anak muda jadi korban. Kami tidak bisa terus membiarkan situasi ini. Pemerintah daerah dan Gubernur Papua Tengah harus segera mengambil langkah konkrit dengan mencabut seluruh izin penjualan minuman keras di Nabire,” tegas Keiya saat diterima rekaman redaksi, Jumat (27/6/2025) pagi.

Ia juga menyoroti tindakan aparat dalam merespons situasi kericuhan di pasar yang dinilai tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil seperti Apedius Kayame dan Mun Mote. Ini seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujarnya.

Keiya menambahkan bahwa insiden kekerasan semacam ini bukan pertama kali terjadi di Nabire. Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat juga diguncang kasus yang menimpa almarhum Nando Mote.

“Peristiwa seperti ini terus berulang. Ini harus menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah,” ujarnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Suku Meepago mendesak Kapolda Papua Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Nabire dan seluruh personel yang terlibat dalam penanganan konflik sosial, terutama yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar ada warga dalam pengaruh minuman keras, itu bukan alasan untuk menggunakan kekerasan. Justru itu menjadi alasan kenapa pendekatan persuasif dan manusiawi lebih dibutuhkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk upaya penyelesaian secara damai, Keiya juga meminta agar dua warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan. Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Kepolisian harus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat adat dan tokoh-tokoh lokal. Kami ingin penyelesaian yang bermartabat, bukan pendekatan kekuasaan yang menyakitkan rakyat,” tutup Keiya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil…

19 jam ago

Warga Pugisiga Bersatu Buka Jalan, Dorong Pembangunan hingga Pemekaran Distrik

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama masyarakat pedalaman Papua dalam…

19 jam ago

Keluarga Pertanyakan Dasar Hukum Penangkapan Oktopianus Douw, LBH Papua Soroti Dugaan Kriminalisasi Lewat Unggahan Medsos

NABIRE, TOMEI.ID | Keluarga Oktopianus Douw bersama tim kuasa hukum dari LBH Papua mendatangi Direktorat…

20 jam ago

Sidang Etik Kasus Dogiyai Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis HAM Tuding Polda Papua Tengah Lakukan “Pembohongan Publik”

NABIRE, TOMEI.ID | Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap 12 anggota Polres Dogiyai…

20 jam ago

Perekrutan Maba Kedokteran Lewat MoU Pemda Dinilai Diskriminatif, Rektor dan Dekan FK Uncen Didesak Cabut Kebijakan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kebijakan penerimaan mahasiswa baru Program Studi Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen)…

1 hari ago

Kick Off 30 Mei, 9 Tim Tanah Papua Siap Bersaing di Liga 4 Nasional 2026

JAYAPURA, TOMEI.ID | Putaran Nasional Liga 4 Indonesia 2025/2026 atau Piala Presiden resmi akan dimulai…

1 hari ago