Berita

Kepala Suku Meepago Desak Cabut Izin Miras dan Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Umum Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menyampaikan pernyataan tegas menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Nabire, pada Kamis kemarin (26/6/2025).

Dalam pernyataannya, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mencabut izin penjualan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Menurut Melkias Keiya, maraknya peredaran miras telah menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerawanan sosial, termasuk bentrokan antara warga dan aparat kepolisian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

“Akibat miras, banyak anak muda jadi korban. Kami tidak bisa terus membiarkan situasi ini. Pemerintah daerah dan Gubernur Papua Tengah harus segera mengambil langkah konkrit dengan mencabut seluruh izin penjualan minuman keras di Nabire,” tegas Keiya saat diterima rekaman redaksi, Jumat (27/6/2025) pagi.

Ia juga menyoroti tindakan aparat dalam merespons situasi kericuhan di pasar yang dinilai tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil seperti Apedius Kayame dan Mun Mote. Ini seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujarnya.

Keiya menambahkan bahwa insiden kekerasan semacam ini bukan pertama kali terjadi di Nabire. Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat juga diguncang kasus yang menimpa almarhum Nando Mote.

“Peristiwa seperti ini terus berulang. Ini harus menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah,” ujarnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Suku Meepago mendesak Kapolda Papua Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Nabire dan seluruh personel yang terlibat dalam penanganan konflik sosial, terutama yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar ada warga dalam pengaruh minuman keras, itu bukan alasan untuk menggunakan kekerasan. Justru itu menjadi alasan kenapa pendekatan persuasif dan manusiawi lebih dibutuhkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk upaya penyelesaian secara damai, Keiya juga meminta agar dua warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan. Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Kepolisian harus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat adat dan tokoh-tokoh lokal. Kami ingin penyelesaian yang bermartabat, bukan pendekatan kekuasaan yang menyakitkan rakyat,” tutup Keiya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Atenius Murip Pastikan Pemkab Jayawijaya Perhatikan Kebutuhan Mahasiswa di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Bupati Jayawijaya Atenius Murip menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya untuk memperhatikan…

18 jam ago

Apner Itlay Sambut Rombongan Jayawijaya di Manokwari, Bupati Tinjau Asrama Mahasiswa dan Salurkan Bantuan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Provinsi Papua Barat, Apner Itlay,…

18 jam ago

Xaverius Kameubun Soroti Dugaan Pembatasan Pers saat Kunjungan Wapres Gibran di Pembukaan Pesparawi Nasional XIV

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyoroti dugaan pembatasan terhadap insan pers…

19 jam ago

KNPB dan NGR Sebut 122.931 Warga Sipil Mengungsi, Desak PBB Tangani Krisis Kemanusiaan di Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama Nieuw Guinea Raad (NGR) Wilayah Intan…

22 jam ago

Polda Papua Tengah Buka Dua Lomba Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Total Hadiah Rp16 Juta

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah resmi membuka pendaftaran Lomba Fotografi Bhayangkara dan Lomba Konten…

23 jam ago

Youth Camp GPI se-Tanah Papua Ditutup di Jayawijaya, 41 Pemuda Siap Dibaptis dan 16 Nyatakan Diri Jadi Hamba Tuhan

WAMENA, TOMEI.ID | Youth Camp Baliem Valley Gereja Pekabaran Injil (GPI) Jalan Cuci se-Tanah Papua…

24 jam ago