Berita

Kepala Suku Meepago Desak Cabut Izin Miras dan Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Umum Meepago Provinsi Papua Tengah, Melkias Keiya, menyampaikan pernyataan tegas menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Nabire, pada Kamis kemarin (26/6/2025).

Dalam pernyataannya, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera mencabut izin penjualan minuman keras (miras) di wilayah Nabire.

Menurut Melkias Keiya, maraknya peredaran miras telah menjadi salah satu faktor utama yang memicu kerawanan sosial, termasuk bentrokan antara warga dan aparat kepolisian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.

“Akibat miras, banyak anak muda jadi korban. Kami tidak bisa terus membiarkan situasi ini. Pemerintah daerah dan Gubernur Papua Tengah harus segera mengambil langkah konkrit dengan mencabut seluruh izin penjualan minuman keras di Nabire,” tegas Keiya saat diterima rekaman redaksi, Jumat (27/6/2025) pagi.

Ia juga menyoroti tindakan aparat dalam merespons situasi kericuhan di pasar yang dinilai tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil seperti Apedius Kayame dan Mun Mote. Ini seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujarnya.

Keiya menambahkan bahwa insiden kekerasan semacam ini bukan pertama kali terjadi di Nabire. Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu masyarakat juga diguncang kasus yang menimpa almarhum Nando Mote.

“Peristiwa seperti ini terus berulang. Ini harus menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah,” ujarnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Suku Meepago mendesak Kapolda Papua Tengah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Nabire dan seluruh personel yang terlibat dalam penanganan konflik sosial, terutama yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar ada warga dalam pengaruh minuman keras, itu bukan alasan untuk menggunakan kekerasan. Justru itu menjadi alasan kenapa pendekatan persuasif dan manusiawi lebih dibutuhkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk upaya penyelesaian secara damai, Keiya juga meminta agar dua warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan. Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

“Kepolisian harus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat adat dan tokoh-tokoh lokal. Kami ingin penyelesaian yang bermartabat, bukan pendekatan kekuasaan yang menyakitkan rakyat,” tutup Keiya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Lomba Tari Yosim Pancar Perebutkan Hadiah Rp130 Juta, Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Lomba Tari Yosim Pancar (Yospan) sebagai…

7 jam ago

MTQ I Papua Tengah Resmi Dibuka, Pemprov Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Qur’ani dan Perkuat SDM

TIMIKA, TOMEI.ID | Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) I Tingkat Provinsi Papua Tengah resmi dibuka di…

7 jam ago

Mahasiswa Lanny Jaya Diusir dari Kontrakan, Tunggakan Rp90 Juta Belum Dilunasi Pemkab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi…

15 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Tindak Lanjut Seluruh Rekomendasi DPR atas LKPJ Kepala Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memastikan seluruh rekomendasi dan catatan strategis DPR…

16 jam ago

Pemprov Papua Tengah Tegaskan Adminduk Jadi Fondasi Pelayanan Publik, Aparat Kampung Diperkuat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola administrasi kependudukan (Adminduk) hingga…

16 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gelar Ibadah Oikumene ASN dan Non-ASN, Perkuat Pelayanan Berbasis Iman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua…

2 hari ago