Berita

Kesbangpol Papua Tengah Sosialisasikan Persiapan Mubes Suku Mee se-Wilayah Mee Pago

NABIRE, TOMEI.ID | Sebagai langkah awal memperkuat tata kelola adat di wilayah Mee Pago, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Mee di Aula RRI Nabire, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari empat kabupaten dalam wilayah adat Mee Pago, yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire, bersama unsur pemerintah, kepala suku, dewan adat, tokoh masyarakat, serta kalangan intelektual.

Dalam agenda tersebut, perangkat adat dari tiap kabupaten diarahkan untuk mengefektifkan seluruh tahapan persiapan Mubes, mulai dari pendataan struktur adat, pengumpulan data, hingga analisis menyeluruh yang diperkirakan melibatkan 10–15 perusahaan. Kesbangpol menegaskan bahwa seluruh tahapan harus disusun secara cermat, sistematis, dan tetap berlandaskan mekanisme adat Mee Pago.

Pada tahap selanjutnya, Mubes akan melibatkan lebih banyak suku. Karena itu, setiap suku dituntut memiliki kesiapan organisasi, kekuatan struktur adat, serta komitmen bersama untuk memastikan proses berjalan tertib. Koordinasi lintas tiga provinsi yang menaungi wilayah adat Mee Pago turut ditegaskan sebagai faktor strategis yang menentukan keberhasilan seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan Mubes. Ia menekankan bahwa peran Kesbangpol semata-mata sebagai mediator dan fasilitator.

“Kesbangpol bukan pihak eksekutor. Tugas kami hanya memfasilitasi dan memediasi, sementara pelaksanaan Mubes sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing suku di wilayahnya,” ujar Adii.

Albertus menambahkan bahwa sejumlah suku di Papua Tengah, antara lain Moni, Wate, Oni, Wolani, dan Watia, telah lebih dulu menyelenggarakan musyawarah besar. Meski pola pelaksanaannya berbeda, seluruhnya tetap berpedoman pada aturan adat dan ketentuan pemerintah.

Pada sosialisasi tersebut, Kesbangpol kembali menekankan pentingnya penataan organisasi masyarakat adat agar selaras dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Setiap wadah adat dan organisasi paguyuban harus terdaftar dan diverifikasi. Jika memenuhi ketentuan, mereka berhak menjalankan kegiatan sesuai AD/ART dan aturan hukum,” ujarnya.

Seluruh agenda Mubes Suku Mee akan dibahas dan diputuskan langsung oleh masyarakat Mee dari empat kabupaten di wilayah adat Mee Pago.

Kesbangpol Papua Tengah berharap Mubes berlangsung aman, tertib, dan melahirkan kepemimpinan adat yang legitimate serta diterima seluruh masyarakat Mee. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung proses adat yang memperkuat persatuan dan stabilitas di wilayah Mee Pago. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mubes AMPJ di Nabire, Pemimpin Baru Ditantang Jaga Persatuan dan Bawa Nama Puncak Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Organisasi Asrama Mahasiswa Puncak Jaya (AMPJ) se-Kota Studi Nabire, Papua Tengah, menggelar…

7 jam ago

ILP Diuji di Lapangan, Dinkes Papua Tengah Evaluasi 8 Puskesmas Lokus

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah turun langsung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)…

7 jam ago

134 Hotspot Terdeteksi di Papua Tengah, Kapolda Paparkan 47 Kali Pemadaman dan Penyelidikan Karhutla

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 134 titik panas atau hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah Papua Tengah…

7 jam ago

Musa Boma Desak Pemda di Papua Tengah Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum bagi Pelaku Pembakar Hutla

NABIRE, TOMEI.ID | Persoalan pembakaran hutan di sejumlah wilayah delapan kabupaten di Papua Tengah mendapat…

8 jam ago

Rusia Serahkan Proses Hukum AP yang Ditahan di Wamena kepada Otoritas Indonesia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Rusia menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum terhadap warga negaranya berinisial AP (39),…

9 jam ago

Kendaraan Berpelat Luar Masih Beroperasi di Manokwari, Samsat Soroti Potensi Pajak Daerah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kendaraan berpelat nomor luar daerah masih bebas beraktivitas di Manokwari, sementara kewajiban…

13 jam ago