Berita

Kesbangpol Papua Tengah Sosialisasikan Persiapan Mubes Suku Mee se-Wilayah Mee Pago

NABIRE, TOMEI.ID | Sebagai langkah awal memperkuat tata kelola adat di wilayah Mee Pago, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Mee di Aula RRI Nabire, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari empat kabupaten dalam wilayah adat Mee Pago, yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire, bersama unsur pemerintah, kepala suku, dewan adat, tokoh masyarakat, serta kalangan intelektual.

Dalam agenda tersebut, perangkat adat dari tiap kabupaten diarahkan untuk mengefektifkan seluruh tahapan persiapan Mubes, mulai dari pendataan struktur adat, pengumpulan data, hingga analisis menyeluruh yang diperkirakan melibatkan 10–15 perusahaan. Kesbangpol menegaskan bahwa seluruh tahapan harus disusun secara cermat, sistematis, dan tetap berlandaskan mekanisme adat Mee Pago.

Pada tahap selanjutnya, Mubes akan melibatkan lebih banyak suku. Karena itu, setiap suku dituntut memiliki kesiapan organisasi, kekuatan struktur adat, serta komitmen bersama untuk memastikan proses berjalan tertib. Koordinasi lintas tiga provinsi yang menaungi wilayah adat Mee Pago turut ditegaskan sebagai faktor strategis yang menentukan keberhasilan seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan Mubes. Ia menekankan bahwa peran Kesbangpol semata-mata sebagai mediator dan fasilitator.

“Kesbangpol bukan pihak eksekutor. Tugas kami hanya memfasilitasi dan memediasi, sementara pelaksanaan Mubes sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing suku di wilayahnya,” ujar Adii.

Albertus menambahkan bahwa sejumlah suku di Papua Tengah, antara lain Moni, Wate, Oni, Wolani, dan Watia, telah lebih dulu menyelenggarakan musyawarah besar. Meski pola pelaksanaannya berbeda, seluruhnya tetap berpedoman pada aturan adat dan ketentuan pemerintah.

Pada sosialisasi tersebut, Kesbangpol kembali menekankan pentingnya penataan organisasi masyarakat adat agar selaras dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Setiap wadah adat dan organisasi paguyuban harus terdaftar dan diverifikasi. Jika memenuhi ketentuan, mereka berhak menjalankan kegiatan sesuai AD/ART dan aturan hukum,” ujarnya.

Seluruh agenda Mubes Suku Mee akan dibahas dan diputuskan langsung oleh masyarakat Mee dari empat kabupaten di wilayah adat Mee Pago.

Kesbangpol Papua Tengah berharap Mubes berlangsung aman, tertib, dan melahirkan kepemimpinan adat yang legitimate serta diterima seluruh masyarakat Mee. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung proses adat yang memperkuat persatuan dan stabilitas di wilayah Mee Pago. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Paroki K3 Damabagata Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Rp5 Miliar dari Gubernur

DEIYAI, TOMEI.ID | Kunjungan kerja Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa memasuki hari kedua di Kabupaten…

16 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Targetkan Sengketa Tapal Batas Kapiraya Tuntas Sebelum Desember

DEIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menargetkan sengketa tapal batas Kapiraya yang selama…

20 jam ago

Kunker ke Deiyai, Meki Nawipa Soroti Asrama dan Ekonomi Mama-Mama Papua

DEIYAI, TOMEI.ID | Setelah menuntaskan kunjungan kerja hari pertama di Kabupaten Dogiyai, Gubernur Papua Tengah,…

21 jam ago

Terima Rp500 Juta dan Bantuan Alkes, Maria Clara: Terima Kasih Pak Gubernur

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ucapan terima kasih disampaikan Direktur RSUD Pratama Dogiyai, dr. Maria Clara Giyai,…

1 hari ago

Meki Nawipa di Dogiyai: Politik Selesai, Jangan Palang Pembangunan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta masyarakat Kabupaten Dogiyai menghentikan berbagai tindakan…

1 hari ago

Dari Panen Kacang ke Panen Generasi, Meki Nawipa Mulai Babak Baru Pendidikan Mapia

DOGIYAI, TOMEI.ID | Ada tempat yang tidak pernah meminta untuk disebut besar dan tidak selalu…

2 hari ago