Berita

Klarifikasi, Nanci Tegaskan Tak Usir Wartawan dari RDP: Forum Disebut Bersifat Terbatas

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, menegaskan dirinya bukan pihak yang meminta seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRK Nabire, masyarakat, dan PT Kristalin Eka Lestari, Kamis (8/10/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan Nanci menyusul pemberitaan sebelumnya mengenai Stefatunus yang diminta meninggalkan ruang RDP saat menjalankan tugas jurnalistik di Gedung DPRK Nabire. Sebelumnya, tomei.id menerbitkan berita berjudul “Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?”

Stefatunus hadir di Gedung DPRK Nabire sekitar pukul 10.00 WIT untuk melakukan peliputan RDP yang membahas aspirasi masyarakat bersama PT Kristalin Eka Lestari. Kehadirannya disebut berdasarkan undangan anggota DPRK Nabire, Priskila Dina Misro, S.Pi., untuk meliput jalannya forum tersebut.

Dalam klarifikasinya, Nanci menjelaskan bahwa RDP tersebut sejak awal merupakan forum terbatas yang hanya melibatkan perwakilan masyarakat yang telah mendapatkan undangan. Menurutnya, tidak seluruh masyarakat diundang untuk mengikuti pembahasan dalam forum tersebut.

“RDP ini terbatas. Kami tidak mengundang semua masyarakat, hanya perwakilan,” ujar Nanci kepada wartawan di DC, depan Dinas Pendidikan Nabire, Kamis (8/10/2026) di hari yang sama.

Nanci mengatakan, saat RDP berlangsung, wartawan tersebut hadir bersama masyarakat dari Nifasi. Ia mengaku pada awalnya belum mengetahui bahwa orang yang hadir tersebut merupakan wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Persoalan kemudian muncul ketika salah satu pihak dalam forum mempertanyakan identitas serta pihak yang mengundang wartawan tersebut. Menurut Nanci, ketika ditanya mengenai undangan, wartawan tersebut disebut menjelaskan bahwa dirinya hadir karena diminta oleh seorang teman.

Nanci menilai, apabila wartawan tersebut memang mendapatkan undangan untuk meliput RDP, seharusnya hal tersebut dapat disampaikan secara jelas sehingga pihak yang mengundang bisa dikonfirmasi mengenai kehadirannya dalam forum.

“Kalau memang memegang undangan, seharusnya disampaikan bahwa yang bersangkutan memang diundang. Karena tidak jelas siapa yang mengundang, akhirnya diminta keluar,” jelasnya.

Namun, Nanci kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah kepada wartawan tersebut untuk meninggalkan ruangan. Ia mengatakan baru mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan wartawan ketika anggota DPRK Nabire, Poppy Maya Amir Sawaka, mempertanyakan kehadirannya dalam forum tersebut.

“Saya tidak menyuruh dia keluar. Saya juga baru tahu kalau dia wartawan ketika Ibu Popi menanyakan dan menyuruhnya keluar,” katanya.

Menurut Nanci, pembahasan dalam RDP tersebut memang dilakukan secara terbatas bersama pihak-pihak yang telah mendapatkan undangan. Karena itu, kehadiran pihak yang tidak tercantum dalam daftar peserta, menurut dia, perlu dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak penyelenggara maupun pihak yang mengundang.

Klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan posisi Nanci bahwa keputusan meminta wartawan meninggalkan ruangan bukan berasal darinya. Ia menyebut dirinya justru baru mengetahui adanya tindakan tersebut setelah wartawan yang bersangkutan dipertanyakan dan diminta keluar oleh pihak lain dalam forum.

Di sisi lain, pernyataan tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pemahaman mengenai mekanisme kehadiran wartawan dalam RDP. Sebelumnya, Stefatunus menyatakan dirinya hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik setelah disebut mendapat undangan dari anggota DPRK Nabire, sementara Nanci menjelaskan forum tersebut bersifat terbatas dan kehadiran wartawan perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.

Dengan demikian, persoalan yang muncul dalam RDP tersebut tidak hanya berkaitan dengan status forum yang disebut terbatas, tetapi juga menyangkut mekanisme undangan dan komunikasi internal mengenai pihak yang diperbolehkan mengikuti pembahasan.

Keterangan Nanci menjadi bagian dari klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya sekaligus memberikan perspektif dari pihak pimpinan DPRK Nabire mengenai peristiwa tersebut.

Sementara itu, mengenai siapa yang secara langsung meminta wartawan meninggalkan ruangan serta bagaimana komunikasi mengenai undangan peliputan dilakukan, masih menjadi bagian yang perlu diperjelas berdasarkan keterangan para pihak yang berada dalam forum.

Dengan demikian, berita ini telah memuat klarifikasi Ketua DPRK Nabire, Nanci Karolin Worabay, terkait peristiwa tersebut. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Mendagri Sudah Terbit, Wamendagri Desak 11 Anggota DPRP Papua Pegunungan Segera Dilantik

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua…

4 menit ago

HUT ke-54 Pemuda Sinar Bintang Daud, Teguhkan Iman dan Regenerasi Menuju 100 Tahun

DOGIYAI, TOMEI.ID | Memasuki usia ke-54 tahun, Pemuda Kelompok Sinar Bintang Daud meneguhkan komitmen untuk…

11 menit ago

Solidaritas Merauke Desak PSN Papua Selatan Dihentikan Usai Pemerintah Janji Setop Deforestasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Merauke mendesak pemerintah menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan…

6 jam ago

Diundang Meliput, Wartawan Malah Diusir dari RDP oleh DPRK Nabire, Ada Apa?

NABIRE, TOMEI.ID | Seorang wartawan Mitrapol.com, Stefatunus Tawas, diminta meninggalkan ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP)…

6 jam ago

LBH Papua Laporkan Dugaan Penganiayaan Ketua MPM Uncen oleh Anggota Polresta Jayapura ke Polda Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Ketua Majelis…

7 jam ago

459 Kasus Tercatat, Polda Papua Tengah akan Gelar Operasi Pekat Noken 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Polda Papua Tengah akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama…

10 jam ago