MANOKWARI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari membacakan pertanyaan sikap Nasional Bangsa Papua di Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Kota Studi Manokwari, Papua Barat, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta itu mengusung tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” sebagai bentuk penyampaian sikap resmi organisasi mengenai situasi politik, keamanan, dan kemanusiaan di Papua.
Pembacaan pernyataan dipimpin Alexander Nekenem berdasarkan dokumen resmi Badan Pengurus Pusat (BPP) KNPB Nomor 112.1/SP/EXTER/BPP-KNPB/V/2026. Dokumen tersebut diterbitkan dalam rangka memperingati 63 tahun sejak 1 Mei 1963.
Dokumen itu memuat pandangan organisasi mengenai sejarah politik Papua, kondisi keamanan, situasi kemanusiaan, serta sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Indonesia dan berbagai lembaga internasional.
Dalam penyampaiannya, Alexander Nekenem menegaskan bahwa Pernyataan Nasional Bangsa Papua merupakan sikap resmi organisasi yang ditujukan kepada rakyat Papua, diaspora Papua, dan komunitas internasional.
Menurutnya, KNPB berpandangan bahwa persoalan Papua belum memperoleh penyelesaian yang adil sehingga mendesak perhatian masyarakat internasional.
Melalui dokumen tersebut, KNPB menguraikan pandangannya terhadap sejumlah peristiwa sejarah, mulai dari 1 Desember 1961, New York Agreement 1962, 1 Mei 1963, hingga Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Organisasi itu menyatakan rangkaian peristiwa tersebut menjadi dasar argumentasi mereka dalam memandang status politik Papua serta mendorong penyelesaiannya berdasarkan prinsip penentuan nasib sendiri sesuai hukum internasional.
Selain itu, KNPB menyampaikan klaim mengenai kondisi keamanan dan kemanusiaan di sejumlah wilayah Papua. Dalam dokumen yang dibacakan, organisasi tersebut menyerukan penghentian operasi militer, perlindungan terhadap warga sipil, pembukaan akses bagi jurnalis internasional, pemantau hak asasi manusia, dan organisasi kemanusiaan ke Papua.
KNPB juga mendorong penyelidikan internasional terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua sebagaimana tercantum dalam dokumen yang dibacakan.
Lebih lanjut, KNPB menyampaikan tuntutan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), Melanesian Spearhead Group (MSG), Pacific Islands Forum (PIF), dan berbagai lembaga internasional lainnya agar memberikan perhatian terhadap persoalan Papua.
Organisasi tersebut juga meminta agar isu Papua dibahas dalam forum-forum internasional serta membuka akses bagi pemantau independen untuk melakukan pemantauan langsung di Papua.
Menutup pembacaan pernyataan, Alexander Nekenem mengajak masyarakat Papua menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan terus menyampaikan aspirasi sesuai sikap organisasi.
Kegiatan berlangsung tertib hingga selesai dan ditutup dengan doa bersama serta dokumentasi seluruh peserta yang menghadiri pembacaan Pernyataan Nasional Bangsa Papua. [*].











