NABIRE, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah (BPW) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Nabire mengajak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap situasi di Papua untuk mengikuti aksi damai bertajuk “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan” yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, di Nabire, Papua Tengah.
Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan BPW KNPB Nabire, Kris Mote, didampingi Wakil Koordinator Lapangan, Ando Douw, melalui keterangan yang disampaikan di kawasan karang pasar tumaritis, Nabire, Sabtu (1/8/2026) sore.
Menurut Kris Mote, aksi damai tersebut merupakan ruang penyampaian aspirasi yang akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Untuk itu, BPW KNPB Nabire mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, mahasiswa, pelajar, organisasi kemasyarakatan, berbagai komunitas, serta masyarakat di wilayah Teluk Cenderawasih untuk berpartisipasi.
“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab,” ujar Koordinator Lapangan BPW KNPB Nabire, Kris Mote, dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Nabire, Minggu (2/8/2026) pagi.
Kris menjelaskan tema “Papua Zona Darurat Militer dan Krisis Kemanusiaan” dipilih sebagai bentuk penyampaian pandangan organisasi terhadap situasi yang menurut KNPB masih terjadi di Papua.
Dalam keterangannya, KNPB menyatakan aksi tersebut akan menyoroti sejumlah isu yang menurut mereka perlu mendapat perhatian, di antaranya konflik bersenjata, korban sipil, pengungsian internal, dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta dampak lingkungan akibat aktivitas investasi. Organisasi tersebut juga menyampaikan sejumlah klaim terkait kondisi di Papua yang menurut mereka memerlukan penyelesaian dari pemerintah.
Lebih lanjut, Kris Mote mengatakan pelaksanaan aksi akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. KNPB merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Ia menambahkan, surat pemberitahuan pelaksanaan aksi telah disampaikan kepada pihak Kepolisian sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur agar kegiatan dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum dan memperoleh pengamanan selama pelaksanaan aksi.
Krish Mote juga mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum yang berlaku, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia berharap seluruh peserta dapat menyampaikan aspirasi secara damai sehingga kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi BPW KNPB Nabire, Shon Adii, yang juga menjabat sebagai Ketua I KNPB Nabire, mengatakan seluruh rangkaian persiapan telah dilakukan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Menurutnya, panitia terus melakukan koordinasi internal guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan aksi berjalan tertib dan sesuai rencana.
Hingga berita ini diterbitkan, tomei.id belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait kesiapan pengamanan maupun tanggapan atas rencana pelaksanaan aksi tersebut. Apabila terdapat pernyataan resmi dari kepolisian, redaksi akan memperbarui pemberitaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melaporkan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP),…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai mulai memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan dengan Majelis Ulama…
NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Tengah, Silwanus Sumule, membacakan pendapat akhir Gubernur…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa teologi dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Studi Jayapura membagikan…