Berita

KNPB: Roma Agreement Ilegal, Papua Harus Diberi Hak Menentukan Nasib Sendiri

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menegaskan bahwa Roma Agreement yang ditandatangani pada 30 September 1962 merupakan perjanjian ilegal karena dibuat tanpa melibatkan rakyat Papua.

Dalam pernyataan sikap politik yang dibacakan di Port Numbay (Jayapura), Selasa (30/9/2025), KNPB menilai perjanjian tersebut menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk menguasai Tanah Papua sebelum masyarakat Papua benar-benar menjalankan hak menentukan nasib sendiri.

“Roma Agreement dan New York Agreement sama-sama tidak pernah melibatkan rakyat Papua. Itu jelas ilegal, dan akibatnya sampai sekarang rakyat Papua terus hidup dalam penjajahan, penindasan, dan kekerasan negara,” tegas Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo.

KNPB menyoroti bahwa sejak penyerahan administrasi dari UNTEA kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, Papua justru dipenuhi operasi militer serta penumpasan gerakan pro-kemerdekaan. Situasi tersebut semakin ironis karena kontrak pertama Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan.

Menurut KNPB, Pepera pun sarat intimidasi, teror, dan manipulasi. Dari lebih 809 ribu rakyat Papua yang memiliki hak suara, hanya 1.025 orang yang dipilih dan dikarantina, kemudian dipaksa menyatakan bergabung dengan Indonesia.

“Sejak itu hingga sekarang, rakyat Papua hidup di bawah operasi militer, penangkapan, pembunuhan, dan pelanggaran HAM berat,” demikian bunyi pernyataan sikap KNPB.

Dalam pernyataan tersebut, KNPB mengajukan tujuh tuntutan politik, di antaranya: Indonesia harus memberi hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi damai, menarik seluruh pasukan militer dan kepolisian dari Papua, menutup perusahaan yang merampas tanah adat termasuk Freeport dan Blok Wabu, serta mendesak PBB bertanggung jawab atas sejarah dan pelanggaran HAM di Papua.

Selain itu, KNPB meminta Indonesia meratifikasi hukum humaniter internasional, membuka akses jurnalis asing untuk meliput Papua, dan membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.

“KNPB akan terus bersuara sampai rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati, termasuk menuntut hak menentukan nasib sendiri, penarikan militer, penutupan perusahaan perampas tanah adat, serta pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat,” tegas Wetipo. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

1 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

5 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Luncurkan SIPD-RI Berbasis SP2D Online dan KKPD

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia…

6 jam ago

IMP Manokwari Dukung Aksi Nasional Jilid II, Desak Pemerintah Buka Dialog untuk Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Paniai (IMP) Kota Studi Manokwari menyatakan dukungan terhadap Aksi Nasional…

8 jam ago

Fase Grup Rampung, 32 Tim Resmi Melaju ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Babak fase grup Piala Dunia 2026 resmi berakhir. Sebanyak 32 negara memastikan…

8 jam ago