Berita

KNPB: Roma Agreement Ilegal, Papua Harus Diberi Hak Menentukan Nasib Sendiri

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menegaskan bahwa Roma Agreement yang ditandatangani pada 30 September 1962 merupakan perjanjian ilegal karena dibuat tanpa melibatkan rakyat Papua.

Dalam pernyataan sikap politik yang dibacakan di Port Numbay (Jayapura), Selasa (30/9/2025), KNPB menilai perjanjian tersebut menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk menguasai Tanah Papua sebelum masyarakat Papua benar-benar menjalankan hak menentukan nasib sendiri.

“Roma Agreement dan New York Agreement sama-sama tidak pernah melibatkan rakyat Papua. Itu jelas ilegal, dan akibatnya sampai sekarang rakyat Papua terus hidup dalam penjajahan, penindasan, dan kekerasan negara,” tegas Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo.

KNPB menyoroti bahwa sejak penyerahan administrasi dari UNTEA kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, Papua justru dipenuhi operasi militer serta penumpasan gerakan pro-kemerdekaan. Situasi tersebut semakin ironis karena kontrak pertama Freeport ditandatangani pada 1967, dua tahun sebelum Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dilakukan.

Menurut KNPB, Pepera pun sarat intimidasi, teror, dan manipulasi. Dari lebih 809 ribu rakyat Papua yang memiliki hak suara, hanya 1.025 orang yang dipilih dan dikarantina, kemudian dipaksa menyatakan bergabung dengan Indonesia.

“Sejak itu hingga sekarang, rakyat Papua hidup di bawah operasi militer, penangkapan, pembunuhan, dan pelanggaran HAM berat,” demikian bunyi pernyataan sikap KNPB.

Dalam pernyataan tersebut, KNPB mengajukan tujuh tuntutan politik, di antaranya: Indonesia harus memberi hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi damai, menarik seluruh pasukan militer dan kepolisian dari Papua, menutup perusahaan yang merampas tanah adat termasuk Freeport dan Blok Wabu, serta mendesak PBB bertanggung jawab atas sejarah dan pelanggaran HAM di Papua.

Selain itu, KNPB meminta Indonesia meratifikasi hukum humaniter internasional, membuka akses jurnalis asing untuk meliput Papua, dan membebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.

“KNPB akan terus bersuara sampai rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati, termasuk menuntut hak menentukan nasib sendiri, penarikan militer, penutupan perusahaan perampas tanah adat, serta pembebasan seluruh tahanan politik tanpa syarat,” tegas Wetipo. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Vanuatu-Australia Teken Perjanjian Nakamal, Larang Pangkalan Militer Asing dan Perkuat Kemitraan Strategis

CANBERRA, TOMEI.ID | Australia dan Vanuatu menandatangani Perjanjian Nakamal di Canberra, Senin (29/6/2026), yang memperkuat…

4 jam ago

Anggota DPRK Intan Jaya Desak Investigasi Terbuka atas Tewasnya Ibu Hamil di Sugapa

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Seorang ibu hamil bernama Merkiana Duwitau dilaporkan meninggal dunia dalam insiden…

17 jam ago

BREAKING NEWS: Seorang Ibu Hamil Dilaporkan Tewas dalam Insiden Penembakan di Sugapa

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau dilaporkan tewas dalam insiden penembakan…

17 jam ago

Pilatus Lagoan: Evaluasi Dinas Kesehatan dan Pendidikan Harus Berlaku untuk Seluruh OPD Papua Barat

MANOKWARI, PAPUA BARAT | Evaluasi kinerja yang dilakukan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terhadap Dinas…

18 jam ago

Rektor UNIPA Apresiasi 80 Tahun Pengabdian POLRI, Tegaskan Komitmen Bangun Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) menyampaikan apresiasi atas 80 tahun pengabdian Kepolisian Negara Republik…

18 jam ago

IMPT KORYAL Yalimo Tetapkan Program Kerja dan Skema Pendanaan Wisuda 2026

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yalimo (KORYAL) Kota Studi…

19 jam ago