Berita Foto

KNPB Sebut Papua Masuk Fase Darurat Kemanusiaan, Pengungsi Konflik Tembus 129 Ribu Jiwa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan situasi kemanusiaan di Tanah Papua kian mengkhawatirkan sepanjang April hingga Mei 2026. Mereka menilai eskalasi konflik bersenjata di sejumlah wilayah telah memicu gelombang pengungsian besar-besaran, jatuhnya korban sipil, penangkapan aktivis kemanusiaan, hingga meningkatnya tekanan terhadap masyarakat adat Papua.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Badan Pekerja Pusat (BPP) KNPB, organisasi tersebut mengungkapkan sedikitnya sebelas peristiwa yang disebut terjadi dalam rentang April hingga Mei 2026 dan dinilai menunjukkan memburuknya situasi hak asasi manusia (HAM) serta kondisi kemanusiaan di Papua.

KNPB menempatkan operasi militer dan pengeboman di Kabupaten Puncak pada 14 April hingga 5 Mei 2026 sebagai salah satu peristiwa paling serius karena disebut mengakibatkan warga sipil meninggal dunia, mengalami luka-luka, serta memaksa ribuan warga meninggalkan kampung mereka untuk mengungsi.

Selain itu, KNPB mencatat sejumlah peristiwa lain yang mereka nilai berdampak langsung terhadap masyarakat sipil, di antaranya penembakan seorang pelajar di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah pada 5 Mei 2026, penembakan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), penangkapan warga sipil dalam operasi keamanan, hingga penahanan sejumlah aktivis kemanusiaan di Yahukimo dan Boven Digoel.

Organisasi tersebut juga menyoroti operasi militer di Kali Kabur, Tembagapura, Kabupaten Mimika pada 7–8 Mei 2026 yang disebut menyebabkan korban sipil meninggal dunia dan mengalami luka-luka. Tidak hanya itu, KNPB turut menyinggung penembakan warga sipil di Dogiyai, pendropan pasukan serta insiden penembakan di Nabire, hingga ledakan bom di Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Paroki Bilogai, Kabupaten Intan Jaya pada 17 Mei 2026 yang mengakibatkan sedikitnya empat warga sipil menjadi korban.

Di tengah situasi keamanan yang disebut terus memburuk, KNPB juga mengangkat persoalan perampasan tanah adat yang terjadi di Nakias, Merauke pada 23 Mei 2026. Mereka menilai kasus tersebut memperlihatkan bahwa masyarakat adat Papua masih menghadapi ancaman serius terhadap hak atas tanah, wilayah adat, dan sumber daya alam mereka.

KNPB menyebut konflik bersenjata yang berlangsung di berbagai wilayah Papua telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil. Mengacu pada laporan Human Rights Monitor hingga Maret 2026, jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua tercatat mencapai sekitar 107.039 jiwa.

Jumlah tersebut, menurut KNPB, kembali meningkat sekitar 22.661 jiwa setelah operasi militer dan pengeboman di Kabupaten Puncak sejak 14 April 2026. Dengan demikian, total pengungsi internal akibat konflik di Papua diperkirakan telah melampaui 129.700 jiwa.

“KNPB menilai bahwa penggunaan kekuatan bersenjata secara berlebihan terhadap warga sipil di wilayah konflik dapat dikategorikan sebagai tindak kejahatan terhadap kemanusiaan dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” demikian isi pernyataan organisasi tersebut.

KNPB menegaskan bahwa berbagai tindakan yang mereka tuduhkan terjadi di lapangan, mulai dari penangkapan sewenang-wenang, penculikan, penembakan warga sipil, pengeboman wilayah sipil, intimidasi terhadap aktivis kemanusiaan, hingga perampasan tanah adat, bertentangan dengan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional.

Organisasi tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Konvensi Jenewa 1949, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR), Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), serta Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT).

Dalam pernyataan yang sama, KNPB menyampaikan apresiasi kepada Dandhy Laksono dan Cipri Dale selaku sutradara, Victor Mambor sebagai produser, serta sejumlah media dan organisasi masyarakat sipil yang terlibat dalam film dokumenter Pesta Babi.

Menurut KNPB, film tersebut berhasil membuka ruang perhatian publik terhadap persoalan kemanusiaan yang selama ini terjadi di Papua, termasuk dampak konflik bersenjata, pengungsian warga sipil, eksploitasi sumber daya alam, marginalisasi masyarakat adat, serta berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang disebut berlangsung selama puluhan tahun.

Atas perkembangan situasi tersebut, KNPB mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses seluas-luasnya bagi media nasional dan internasional, lembaga kemanusiaan, serta mekanisme independen internasional untuk melakukan investigasi terhadap berbagai dugaan pelanggaran HAM di Papua.

KNPB juga menuntut penghentian penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap warga sipil dan aktivis kemanusiaan, penghentian penggunaan senjata peledak di wilayah sipil, perlindungan terhadap masyarakat adat beserta hak atas tanah ulayat mereka, serta mendorong penyelesaian konflik bersenjata antara TPNPB-OPM dan TNI-Polri melalui dialog damai yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Selain menyerukan solidaritas kemanusiaan bagi para korban konflik dan pengungsi internal, KNPB meminta perhatian komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terhadap perkembangan situasi hak asasi manusia dan kemanusiaan di Tanah Papua.

Di bagian akhir pernyataannya, KNPB kembali menegaskan sikap politik organisasi tersebut terkait hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua melalui mekanisme referendum yang mereka sebut harus berlangsung secara demokratis dan damai.

Pernyataan ini menjadi salah satu sikap politik dan kemanusiaan paling keras yang disampaikan KNPB sepanjang 2026 di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata, krisis pengungsian, serta sorotan terhadap kondisi hak asasi manusia di berbagai wilayah Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Koalisi HAM Papua Desak Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke Pulihkan Hak Mama Yasinta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Pemerintah Provinsi Papua…

4 jam ago

HRD Desak Pembebasan Warga Sipil yang Ditangkap Aparat di Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak aparat TNI-Polri segera membebaskan Erner Kobogau (24),…

5 jam ago

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melepas…

7 jam ago

Ledakan Dahsyat Guncang Permukiman Warga di Biak, Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak

BIAK, TOMEI.ID | Ledakan dahsyat mengguncang kawasan permukiman padat penduduk di Kampung Yenures, Distrik Biak…

7 jam ago

18 Tahun Mengabdi dalam Sunyi, Kornelia Butu Resmi Dilantik Menjadi Akolit di Siriwo

SIRIWO, TOMEI.ID | Kesetiaan yang dijaga selama hampir dua dekade akhirnya berbuah pengakuan dan tanggung…

13 jam ago

Mahasiswa Paniai di Jakarta Tolak DOB, Tambang dan Militerisasi, Oktavianus Bunai: Tanah Adat Bukan Ruang Eksploitasi

JAKARTA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta menegaskan penolakan terhadap rencana pembentukan…

13 jam ago