Berita

KNPB Tuding Aparat Kriminalisasi Aktivis Sipil di Yahukimo, Kone Kobak Bebas dari Tahanan

DEKAI, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Yahukimo mengecam penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, Kone Kobak, yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Hal tersebut KNPB Yahukimo menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang mencederai hukum dan bentuk intimidasi terhadap warga sipil di wilayah konflik bersenjata Papua.

Kone Kobak akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Yahukimo pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIT setelah pengurus KNPB bersama masyarakat melakukan audiensi dan mendesak aparat kepolisian membebaskan korban.

Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, menegaskan bahwa penangkapan terhadap warga sipil tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan adalah tindakan yang mencederai hukum dan menjadi bentuk intimidasi terhadap rakyat sipil di Yahukimo,” tegas Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Jayapura, Rabu (20/5/2026).

Menurut keterangan BPW-KNPB Yahukimo, penangkapan dilakukan aparat TNI-Polri saat Kone Kobak berada di rumah bersama adik laki-lakinya.

Korban kemudian dibawa ke Polres Yahukimo dan ditahan selama hampir satu hari penuh sejak Selasa sore hingga Rabu siang.

Pihak kepolisian, menurut KNPB, menyebut penangkapan dilakukan setelah aparat menggeledah rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal anggota TPNPB.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat disebut menemukan kapak dan pisau dapur yang kemudian dijadikan barang bukti.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kone Kobak.

Menurut pengakuan korban, aparat masuk ke rumah saat dirinya sedang bermain telepon genggam sebelum memerintahkan mengangkat tangan dan langsung melakukan penangkapan tanpa penjelasan.

“Rumah itu bukan markas TPNPB. Itu rumah warga sipil biasa dan tuduhan aparat adalah hoaks,” kata Kone Kobak seperti disampaikan BPW-KNPB Yahukimo.

KNPB juga menuding terjadi upaya kriminalisasi selama proses pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Yahukimo.

Dalam interogasi tersebut, korban disebut mendapat tekanan, intimidasi, hingga dipaksa menandatangani pernyataan agar tidak terlibat dalam aktivitas perjuangan Papua Merdeka maupun kegiatan organisasi KNPB.

BPW-KNPB Yahukimo menilai tuduhan aparat tidak berdasar dan minim bukti kuat.

Menurut Jhon Suhun, barang seperti kapak dan pisau dapur merupakan alat yang lazim dimiliki masyarakat pegunungan Papua dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat Yahukimo hidup berburu, berkebun, menggunakan kayu bakar, dan bekerja dengan alat tradisional. Kapak dan pisau dapur bukan barang terlarang, tetapi alat kebutuhan rumah tangga masyarakat,” ujar Jhon Suhun.

Karena itu, BPW-KNPB Yahukimo menilai penggunaan alat rumah tangga sebagai dasar penangkapan warga sipil merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan mempermalukan penegakan hukum.

KNPB juga menuding pola penangkapan terhadap warga sipil dan aktivis di Yahukimo selama ini lebih banyak mengarah pada upaya teror dan intimidasi untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

“Setiap penangkapan warga sipil hampir tidak pernah dibuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana yang jelas. Ini menunjukkan kegagalan aparat dalam menegakkan hukum secara adil,” katanya.

BPW-KNPB Yahukimo menyerukan agar kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan dihentikan serta meminta masyarakat tetap waspada terhadap situasi keamanan di Yahukimo.

“Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan,” tutup Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045…

3 menit ago

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

5 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

13 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

13 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

16 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

16 jam ago