Berita

KNPB Wilayah Sentani Peringati 63 Tahun New York Agreement dan Tegaskan Hak Politik Bangsa Papua

SENTANI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani memperingati 63 tahun lahirnya New York Agreement pada 15 Agustus 1962, menandai sejarah panjang konflik politik dan perjuangan hak-hak politik bangsa Papua yang hingga kini menjadi perhatian nasional dan internasional.

Dalam peringatan ini, KNPB menegaskan kembali hak politik bangsa Papua yang sejak lama dinilai terabaikan, sekaligus mendesak Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau ulang sejarah, menyelesaikan ketidakadilan masa lalu, dan membuka ruang bagi penyelesaian konflik secara damai dan demokratis.

New York Agreement dilahirkan sebagai resolusi konflik antara Indonesia dan Belanda di wilayah West Papua dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, KNPB menilai persetujuan itu terjadi tanpa melibatkan bangsa Papua sebagai subjek utama wilayahnya, sehingga mengakibatkan serangkaian masalah politik dan sosial hingga hari ini.

Menurut KNPB, persetujuan yang difasilitasi Amerika Serikat tersebut menempatkan Indonesia sebagai penguasa administrasi wilayah West Papua tanpa mempertimbangkan proses pembentukan negara Papua yang sedang berlangsung di bawah pemerintahan Belanda. Dampak dari persetujuan itu, kata KNPB, termasuk operasi militer Indonesia dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dianggap tidak sah dan cacat hukum.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan oleh Korlap Umum KNPB Wilayah Sentani, Imer Matuan, sejumlah tuntutan disampaikan kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan PBB. Antara lain, menuntut pertanggungjawaban Belanda atas hak politik Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961, meminta Indonesia menghentikan operasi militer dan segera mencari penyelesaian konflik secara damai, serta meninjau kembali isi New York Agreement dan proses PEPERA 1969.

“Kami menegaskan bahwa rakyat Papua menolak klaim kedaulatan Indonesia di Papua berdasarkan Resolusi 2504 PBB, dan menuntut penyelenggaraan referendum demokratis yang diawasi PBB,” ujar Imer Matuan.

Peringatan ini juga menyoroti dampak jangka panjang dari New York Agreement, termasuk marginalisasi masyarakat Papua akibat arus transmigrasi, pemekaran wilayah, eksploitasi sumber daya alam secara massif, serta pelanggaran hak-hak politik dan budaya bangsa Papua.

BPW/KNPB Wilayah Sentani menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan PBB.

Dalam pernyataan sikap resminya, KNPB menyampaikan tujuh tuntutan strategis kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan PBB. Pertama, Belanda diminta bertanggung jawab atas hak politik bangsa Papua yang telah diakui pada 1 Desember 1961. Kedua, Indonesia diminta bertanggung jawab atas operasi TRIKORA 1961 yang menciderai hak politik bangsa Papua di bawah mandat Piagam PBB.

Ketiga, Pemerintah Indonesia diminta segera menghentikan operasi militer di seluruh wilayah konflik bersenjata Papua dan menempuh penyelesaian secara damai dan bermartabat. Keempat, Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB diminta meninjau kembali isi New York Agreement, mengingat rakyat Papua belum menerima hasil PEPERA 1969 dan tetap mengklaim 1 Desember 1961 sebagai Hari Kemerdekaan Papua.

Kelima, KNPB menegaskan bahwa PEPERA 1969 tidak sah dan cacat hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam New York Agreement. Keenam, Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB diminta meninjau kembali proses PEPERA 1969 yang dianggap tidak adil dan tidak demokratis.

Ketujuh, KNPB menegaskan pentingnya pelaksanaan referendum demokratis di Papua yang diawasi oleh PBB sebagai jalan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Perpustakaan Kampung Kigamani Jadi Binaan Dinas, Dogiyai Perkuat Gerakan Literasi

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Dogiyai menetapkan Perpustakaan Kampung Kigamani sebagai…

1 jam ago

KPA Paniai Salurkan Bantuan Pangan, Dorong Dukungan Nutrisi bagi ODHA

PANIAI, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai menyalurkan bantuan makanan tambahan bagi Orang…

1 jam ago

Jembatan Puluhan Miliar di Jayawijaya Diprotes Warga: Goyang Saat Dilintasi dan Tak Layak Fungsi

WAMENA, TOMEI.ID | Proyek pembangunan Jembatan Kali Wolo di Distrik Wolo, Kabupaten Jayawijaya, yang dikerjakan…

1 jam ago

Sempat Tertunda akibat Konflik, Pemuda Baptis Cup 2026 Kembali Digulirkan Besok

WAMENA, TOMEI.ID | Turnamen sepak bola Pemuda Baptis Cup 2026 yang sempat terhenti akibat konflik…

14 jam ago

Dua Tim Freeport Indonesia Dominasi IFRC 2026, Kamoro Juara Umum I dan Amungme Juara II

TIMIKA, TOMEI.ID | Dua tim PT Freeport Indonesia (PTFI), Kamoro dan Amungme, mendominasi Indonesian Fire…

15 jam ago

Papua Tengah Perkuat Validasi Data OAP, Pemerintah Kampung Diminta Terlibat Langsung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan verifikasi dan validasi data kependudukan,…

15 jam ago