Berita

Koalisi HAM Desak Panglima TNI Usut Penembakan Warga Sipil di Asmat

ASMAT, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Panglima TNI segera memproses hukum seorang anggota Satgas Yonif 123/Rajawali yang diduga menembak mati warga sipil, Irenius Baotaipota (21), di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu (27/9/2025).

Insiden tersebut juga mengakibatkan tiga orang lain luka-luka, termasuk seorang anak bernama Erik Amiyaram. Dua korban lainnya adalah Petrus Bakas dan Gerfas Yaha.

Dalam pernyataannya, Koalisi menilai peristiwa ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan pelanggaran serius terhadap hak hidup, hak anak, sekaligus penyalahgunaan senjata api.

“Tindakan tersebut adalah tindak pidana pembunuhan dan pelanggaran HAM. Panglima TNI harus segera memproses hukum pelakunya,” tegas Koalisi dalam siaran pers, Selasa (30/9/2025).

Versi Aparat dan Situasi Pasca Penembakan

Menurut keterangan aparat, peristiwa bermula dari keributan yang melibatkan korban. Anggota Satgas yang datang ke lokasi diduga melepaskan tembakan peringatan karena korban dianggap mabuk dan melawan. Namun, peluru justru mengenai Irenius hingga tewas di tempat.

Kabar penembakan itu memicu kemarahan warga. Massa menyerang pos Satgas TNI di Agats, sehingga situasi sempat mencekam sebelum akhirnya aparat memperketat penjagaan.

Kritik dan Tuntutan Koalisi

Koalisi menegaskan TNI tidak memiliki kewenangan menggunakan senjata api untuk menangani keributan sipil. Menurut mereka, urusan ketertiban masyarakat sepenuhnya menjadi domain kepolisian.

“TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menghilangkan nyawa warga sipil,” tulis Koalisi.

Dalam siaran persnya, Koalisi menyampaikan lima tuntutan:

Pertama, Panglima TNI mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di Asmat yang berstatus daerah aman.

Kedua, Panglima TNI memproses hukum anggota Yonif 123/Rajawali pelaku penembakan.

Ketiga, Komnas HAM RI melakukan investigasi pro justicia atas dugaan pelanggaran HAM.

Keempat, Komnas Perlindungan Anak mengusut pelanggaran hak anak yang dialami Erik Amiyaram.

Kelima, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Asmat memastikan korban dan keluarga mendapat keadilan lewat mekanisme hukum.

    Koalisi juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan praktik impunitas terus terjadi di Papua.

    “Negara wajib hadir melindungi warganya. Jangan ada lagi pembiaran terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat,” tegas Koalisi.

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri atas LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan Kontras Papua. [*].

    Redaksi Tomei

    Recent Posts

    Mahasiswa Papua Tengah Tewas Ditusuk di Bantul, Diduga Dipicu Miras

    JAKARTA, TOMEI.ID | Seorang mahasiswa asal Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, dilaporkan meninggal dunia setelah…

    3 jam ago

    Maritim Muda Nusantara Papua Tengah Bentuk Panitia Musda I

    NABIRE, TOMEI.ID | Dalam rangka penguatan kelembagaan organisasi, Maritim Muda Nusantara (MMN) Provinsi Papua Tengah…

    4 jam ago

    Klaim TPNPB Rampas Senjata Api di Beoga, Aparat Diminta Tidak Menyasar Warga Sipil

    PUNCAK, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB)…

    4 jam ago

    Pastikan MUSME Berjalan Lancar, Bupati Paniai Tinjau Langsung Persiapan di Kampung Komopa

    PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Paniai, Yampit Nawipa, melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan pelaksanaan Musyawarah…

    5 jam ago

    Gubernur Papua Tengah Tegaskan Gereja sebagai Mitra Strategis Pembangunan Daerah

    NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis sebagai…

    5 jam ago

    Mahasiswa dan Warga Paniai Gelar Aksi Jilid II di DPRK, Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi

    PANIAI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia (SMI-KP) bersama masyarakat Paniai kembali menggelar…

    11 jam ago