Berita

Koalisi HAM Desak Panglima TNI Usut Penembakan Warga Sipil di Asmat

ASMAT, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Panglima TNI segera memproses hukum seorang anggota Satgas Yonif 123/Rajawali yang diduga menembak mati warga sipil, Irenius Baotaipota (21), di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu (27/9/2025).

Insiden tersebut juga mengakibatkan tiga orang lain luka-luka, termasuk seorang anak bernama Erik Amiyaram. Dua korban lainnya adalah Petrus Bakas dan Gerfas Yaha.

Dalam pernyataannya, Koalisi menilai peristiwa ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan pelanggaran serius terhadap hak hidup, hak anak, sekaligus penyalahgunaan senjata api.

“Tindakan tersebut adalah tindak pidana pembunuhan dan pelanggaran HAM. Panglima TNI harus segera memproses hukum pelakunya,” tegas Koalisi dalam siaran pers, Selasa (30/9/2025).

Versi Aparat dan Situasi Pasca Penembakan

Menurut keterangan aparat, peristiwa bermula dari keributan yang melibatkan korban. Anggota Satgas yang datang ke lokasi diduga melepaskan tembakan peringatan karena korban dianggap mabuk dan melawan. Namun, peluru justru mengenai Irenius hingga tewas di tempat.

Kabar penembakan itu memicu kemarahan warga. Massa menyerang pos Satgas TNI di Agats, sehingga situasi sempat mencekam sebelum akhirnya aparat memperketat penjagaan.

Kritik dan Tuntutan Koalisi

Koalisi menegaskan TNI tidak memiliki kewenangan menggunakan senjata api untuk menangani keributan sipil. Menurut mereka, urusan ketertiban masyarakat sepenuhnya menjadi domain kepolisian.

“TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menghilangkan nyawa warga sipil,” tulis Koalisi.

Dalam siaran persnya, Koalisi menyampaikan lima tuntutan:

Pertama, Panglima TNI mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di Asmat yang berstatus daerah aman.

Kedua, Panglima TNI memproses hukum anggota Yonif 123/Rajawali pelaku penembakan.

Ketiga, Komnas HAM RI melakukan investigasi pro justicia atas dugaan pelanggaran HAM.

Keempat, Komnas Perlindungan Anak mengusut pelanggaran hak anak yang dialami Erik Amiyaram.

Kelima, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Asmat memastikan korban dan keluarga mendapat keadilan lewat mekanisme hukum.

    Koalisi juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan praktik impunitas terus terjadi di Papua.

    “Negara wajib hadir melindungi warganya. Jangan ada lagi pembiaran terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat,” tegas Koalisi.

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri atas LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan Kontras Papua. [*].

    Redaksi Tomei

    Recent Posts

    KONI Papua Tengah Dukung Penyelenggaraan Liga 4 PSSI Piala Gubernur

    MIMIKA, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap…

    4 jam ago

    Pemprov Papua Siapkan Program Mudik Kapal Laut Gratis untuk Lebaran 2026

    JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan program mudik kapal laut gratis bagi masyarakat yang…

    5 jam ago

    Warga Sipil Dilaporkan Tertembak di Dogiyai, Kronologi Masih Didalami

    DOGIYAI, TOMEI.ID | Seorang warga sipil bernama Jhon Pekei (25) dilaporkan mengalami luka tembak dalam…

    5 jam ago

    ULMWP Serukan Doa Kerahiman Ilahi Pukul 15.00 untuk Pemulihan Papua

    JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) menyerukan kepada masyarakat Papua…

    5 jam ago

    Pemda Paniai Bersama TNI–Polri Gelar Kerja Bakti Massal, Percantik Wajah Kota Enarotali

    PANIAI, TOMEI.ID | Pemerintah Daerah Kabupaten Paniai bersama personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara…

    5 jam ago

    Perempuan Papua Tengah Gelar Aksi Bisu di Nabire, Suarakan Penghentian Kekerasan dan Stigma

    NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah padatnya arus kendaraan di perempatan lampu merah depan SMP YPPK…

    6 jam ago