Berita

Koalisi HAM Desak Panglima TNI Usut Penembakan Warga Sipil di Asmat

ASMAT, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Panglima TNI segera memproses hukum seorang anggota Satgas Yonif 123/Rajawali yang diduga menembak mati warga sipil, Irenius Baotaipota (21), di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu (27/9/2025).

Insiden tersebut juga mengakibatkan tiga orang lain luka-luka, termasuk seorang anak bernama Erik Amiyaram. Dua korban lainnya adalah Petrus Bakas dan Gerfas Yaha.

Dalam pernyataannya, Koalisi menilai peristiwa ini bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan pelanggaran serius terhadap hak hidup, hak anak, sekaligus penyalahgunaan senjata api.

“Tindakan tersebut adalah tindak pidana pembunuhan dan pelanggaran HAM. Panglima TNI harus segera memproses hukum pelakunya,” tegas Koalisi dalam siaran pers, Selasa (30/9/2025).

Versi Aparat dan Situasi Pasca Penembakan

Menurut keterangan aparat, peristiwa bermula dari keributan yang melibatkan korban. Anggota Satgas yang datang ke lokasi diduga melepaskan tembakan peringatan karena korban dianggap mabuk dan melawan. Namun, peluru justru mengenai Irenius hingga tewas di tempat.

Kabar penembakan itu memicu kemarahan warga. Massa menyerang pos Satgas TNI di Agats, sehingga situasi sempat mencekam sebelum akhirnya aparat memperketat penjagaan.

Kritik dan Tuntutan Koalisi

Koalisi menegaskan TNI tidak memiliki kewenangan menggunakan senjata api untuk menangani keributan sipil. Menurut mereka, urusan ketertiban masyarakat sepenuhnya menjadi domain kepolisian.

“TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menghilangkan nyawa warga sipil,” tulis Koalisi.

Dalam siaran persnya, Koalisi menyampaikan lima tuntutan:

Pertama, Panglima TNI mengevaluasi penempatan pasukan non-organik di Asmat yang berstatus daerah aman.

Kedua, Panglima TNI memproses hukum anggota Yonif 123/Rajawali pelaku penembakan.

Ketiga, Komnas HAM RI melakukan investigasi pro justicia atas dugaan pelanggaran HAM.

Keempat, Komnas Perlindungan Anak mengusut pelanggaran hak anak yang dialami Erik Amiyaram.

Kelima, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Asmat memastikan korban dan keluarga mendapat keadilan lewat mekanisme hukum.

    Koalisi juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan praktik impunitas terus terjadi di Papua.

    “Negara wajib hadir melindungi warganya. Jangan ada lagi pembiaran terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat,” tegas Koalisi.

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua terdiri atas LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan Kontras Papua. [*].

    Redaksi Tomei

    Recent Posts

    Jaga Dogiyai Tetap Kondusif Jelang Natal, Anggota DPRK Korneles Kotouki Tekankan Tanggung Jawab Kolektif Warga

    DOGIYAI, TOMEI.ID | Aktivitas masyarakat di Kabupaten Dogiyai meningkat pesat menjelang perayaan Natal 2025 dengan…

    59 detik ago

    TPNPB Bantah Klaim Pemerintah soal Penyerahan Diri Lima Orang

    NABIRE,TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) membantah pernyataan pemerintah Indonesia…

    17 menit ago

    Rakerda 2025 PKS Kota Jayapura Tetapkan Fokus Pelayanan Publik dan Ekonomi Kerakyatan untuk 2026

    JAYAPURA, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Jayapura menggelar Rapat…

    45 menit ago

    Dimeriahkan Lomba Dayung dan UMKM, Kodim XVII/Cenderawasih Gelar Festival Budaya di Sentani

    SENTANI, TOMEI.ID | Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI ke-80, Komando Distrik Militer (Kodim) XVII/Cenderawasih…

    55 menit ago

    Gelar Uncen Christmas Choir Competition 2025, Pniel Kotaraja Raih Gelar Champion

    JAYAPURA, TOMEI.ID | Penutupan Uncen Christmas Choir Competition (UCCC) 2025 berlangsung meriah di GOR Universitas…

    11 jam ago

    Satukan Warga, Pemkot Jayapura Sukses Gelar Perayaan Natal Akbar 2025

    JAYAPURA, TOMEI.ID | Dalam rangka mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat toleransi, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura…

    11 jam ago