Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dogiyai Kembali Berdarah: Siang 3 Warga Tewas, Malam Anak 11 Tahun Tertembak—Dugaan Kekerasan Aparat Picu Krisis Kemanusiaan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, kembali dilanda kekerasan yang mempertegas rapuhnya situasi keamanan…

3 jam ago

LPPD 2025 Papua Tengah Catat Kenaikan IPM, Pemerintah Akui Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Daerah Baru

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melaporkan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)…

3 jam ago

Koalisi HAM Papua Desak Aparat Hentikan Operasi Keamanan di Dogiyai, Desak Bentuk Tim Pencari Fakta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua secara resmi mendesak…

3 jam ago

Gereja GIDI Jemaat Injil Jerusalem Dekai Lantik Badan Pekerja, Tegaskan Komitmen Pelayanan di Tengah Situasi Keamanan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Wilayah Yahukimo, Klasis Dekai, melalui Jemaat Injil…

6 jam ago

Gubernur Papua Tengah Sampaikan LKPJ 2025 di DPR, Akui Kinerja Pemerintahan Lampaui Target Pendapatan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

6 jam ago

Earth Hour Jayapura Gelar Aksi Jalanan, Serukan Penyelamatan Cycloop Lewat Gerakan “Switch Off 2026”

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Earth Hour Jayapura menggelar aksi street campaign pada Sabtu (28/3/2026) pukul…

6 jam ago