Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Aktivis Agus Kenedi Kayame Desak DPRD Paniai Segera Cairkan Anggaran Pansus SDM–SDA

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Papua, Agus Kenedi Kayame, mendesak DPRD Kabupaten Paniai segera mencairkan…

2 jam ago

Seminar 1 Mei di Jayapura, Edison Waromi Bahas Sejarah Papua dan Dorong Konsolidasi Gerakan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Memperingati 63 tahun peristiwa 1 Mei 1963, Komite Nasional Papua Barat (KNPB)…

2 jam ago

Kamus Bayage Dorong Konsolidasi Strategis Gerakan Papua dalam Seminar 1 Mei di Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa Kamus Bayage menekankan pentingnya konsolidasi strategis gerakan Papua dalam merespons…

2 jam ago

Laga Hidup-Mati di Stadion Lukas Enembe: Persipura Siapkan Strategi Final, Target Tumbangkan Persiku

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memasuki fase krusial dengan tensi tinggi jelang laga penentuan putaran…

2 jam ago

Hardiknas 2026, Elias Gobay Ungkap Anak Papua Putus Sekolah di Pinggiran Jayapura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 kembali menyoroti persoalan mendasar dunia pendidikan…

2 jam ago

Berdiri dengan Satu Kaki, Deki Degei Menopang Mimpi yang Tak Pernah Pincang

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah khidmatnya upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, perhatian ratusan…

3 jam ago