Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Harga Beras di Intan Jaya Tembus Rp52 Ribu/Kg, Pemprov Papua Tengah Siapkan Langkah Intervensi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menemukan lonjakan signifikan harga beras di Sugapa,…

1 jam ago

Gubernur Tegur Keras, MRP Papua Tengah Kini Wajib Hadir Kawal Otsus

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan kewajiban pelibatan Majelis Rakyat Papua (MRP)…

2 jam ago

Mama Papua Desak Kenaikan Harga Sayur, MRP Papua Barat Diminta Segera Intervensi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kelompok pedagang Mama Papua mendatangi Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat…

2 jam ago

Berita Foto: Rangkaian Kegiatan Musrenbang Otsus dan RKPD 2027, Fokus SDM dan Ekonomi Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah menetapkan arah pembangunan 2026 secara agresif, terukur, dan…

5 jam ago

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama April–Juni 2026, Instansi Diminta Jaga Layanan Publik Tetap Optimal

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/383/SET/2026…

14 jam ago

K2BPT Papua Barat Konsolidasikan Persatuan, Tekan Pemerintah Hadirkan Pembangunan Nyata dan Transparan di Pegunungan Tengah

MANOKWARI, TOMEI.ID | Kerukunan Keluarga Besar Pegunungan Tengah (K2BPT) Papua Barat menegaskan komitmen memperkuat persatuan…

21 jam ago