Berita

Komarudin Watubun Buka Alasan Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah: Lindungi Hak Adat dan Akses Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Keputusan penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sempat memicu gelombang protes, khususnya dari Timika, akhirnya dibedah secara terbuka oleh Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Komarudin Watubun.

Komarudin mengakui adanya kemarahan publik saat ibu kota tidak ditempatkan di Timika. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan matang, melainkan demi melindungi hak hidup dan eksistensi Orang Asli Papua (OAP).

“Saya tahu banyak yang marah waktu itu karena ibu kota dipilih Nabire. Tapi keputusan ini diambil untuk melindungi Orang Asli Papua,” tegas Komarudin.

baca juga: Sejarah Baru, Gubernur Meki Nawipa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Perkantoran dan 3 Tower di Puspem Karadiri II

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri II, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Sabtu (27/12/2025).

Menurut mantan anggota DPRP Papua tersebut, menjadikan Timika sebagai pusat pemerintahan berisiko besar menggeser ruang hidup masyarakat adat Kamoro di wilayah pesisir akibat masifnya arus pendatang. Ia menegaskan, semangat Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2001 adalah mengangkat martabat OAP, bukan justru meminggirkan mereka.

Selain faktor perlindungan hak adat, aksesibilitas menjadi pertimbangan krusial. Nabire dinilai sebagai titik paling inklusif karena dapat dijangkau melalui jalur darat oleh masyarakat dari Paniai, Dogiyai, Deiyai, hingga Intan Jaya.

“Pemikiran saya sederhana. Kalau tanpa pesawat orang masih bisa datang ke ibu kota, maka pelayanan pemerintahan akan lebih inklusif,” ujarnya.

Komarudin juga memproyeksikan arah pembangunan Papua Tengah untuk 50 tahun ke depan dengan konsep dua pusat pertumbuhan. Timika tetap dikembangkan sebagai kota industri besar berbasis Freeport, sementara Nabire difokuskan sebagai pusat birokrasi dan pemerintahan.

Terkait pembangunan fisik Puspem Karadiri II, ia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tidak merampas hak masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah wajib memiliki regulasi tata ruang yang ketat agar kawasan tersebut tidak berkembang secara liar.

“Tanah ini milik masyarakat adat, tidak boleh dirampas. Tugas pemerintah adalah mengelola dan mengatur agar pembangunan berjalan tertib, bukan menciptakan kawasan kumuh baru,” katanya.

Menutup pernyataannya, politisi senior itu berharap pembangunan infrastruktur sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia OAP, terutama dalam struktur birokrasi pemerintahan Papua Tengah.

“Gedung boleh megah, tetapi wajah orang Papua harus hadir di dalamnya secara nyata dan bermartabat,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

IMPT Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Kaderisasi dan Seleksi Tim

MANOKWARI, TOMEI.ID | Turnamen Persahabatan IMPT Cup 2026 resmi dibuka di Lapangan IMPT Paptu Cris…

5 jam ago

BERITA FOTO: Sidak Puspem, Deinas Geley Pastikan Pembangunan Dikebut hingga Akhir Tahun

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, bersama jajaran pemerintah daerah meninjau langsung…

6 jam ago

Sidak Puspem, Deinas Geley Tegaskan Pembangunan Tiga Tower Tuntas 31 Desember

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pembangunan tiga tower rumah ASN…

6 jam ago

Victor Fun: Ibu Rumah Tangga Perlu Diperkuat untuk Bangun Ekonomi Keluarga

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendorong peningkatan kapasitas ibu rumah tangga dan…

7 jam ago

Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tutup Layanan Penyelesaian Adat di Jayanti

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Suku Besar SIMPAPITOWA Tota Mapia, Fabianus Tebai, secara resmi menghentikan layanan…

11 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Puncak Jaya di Bandung Belum Lunas, IPMAPUJA Desak Pemda Segera Menyelesaikan

BANDUNG, TOMEI.ID | Persoalan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Puncak Jaya di Kota Bandung, Jawa…

11 jam ago