Berita

Ko’SaPa Apresiasi Upaya DPR PT Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko’SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, yang kini tengah memasuki tahap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/10/2025).

“Dari 34 perda yang dibahas DPR PT, salah satunya adalah perda bahasa dan sastra daerah yang kini mendapat perlindungan hukum dan perhatian serius pemerintah daerah Papua Tengah,” ujar Yeimo kepada wartawan.

Yeimo menekankan, Raperdasus ini menjadi instrumen penting bagi pegiat sastra Papua dalam mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan bahasa serta sastra daerah.

“Misalnya, karya cerita rakyat, pantun, atau puisi, baik dalam bahasa daerah maupun bahasa Indonesia dapat dipakai di sekolah, lembaga keagamaan, dan yayasan. Tujuannya jelas: melestarikan dan mendokumentasikan bahasa dan sastra daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Yeimo menilai Raperdasus akan mendorong generasi muda Papua Tengah lebih giat menulis.
“Sebelum ada perda ini, pegiat sastra sering menghadapi intimidasi. Nanti, mereka bisa berkarya dengan leluasa dan aman,” katanya.

Koordinator Ko’SaPa itu juga menekankan bahwa pegiat sastra akan lebih mudah mewariskan karya-karya Papua jika regulasi tersebut diterapkan.

“Kami sadar Raperdasus bukan satu-satunya jalan bagi kreasi sastra, tapi wilayah Papua dengan keragaman budaya ini perlu dukungan regulasi dan pendanaan,” tegas Yeimo.

Yeimo menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepemimpinan DPR PT John N.R. Gobai, yang konsisten mendorong perlindungan bahasa dan sastra Papua sejak di Papua induk hingga Papua Tengah.

“Kami, pegiat sastra dan literasi, telah berjuang selama 14 tahun untuk perlindungan ini. Kini pembahasan Raperdasus memberi kepuasan tersendiri,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya dukungan seluruh lembaga yang konsisten memperjuangkan bahasa daerah, baik di Papua Tengah maupun luar Papua Tengah, untuk mengawal proses hingga pengesahan di Dirjen Otonomi Daerah, Jakarta.

“Saya minta semua pihak bersama-sama mengawal proses ini hingga benar-benar gol. Hanya dengan kerja sama, regulasi ini bisa menjadi fondasi bagi pelestarian bahasa dan sastra Papua secara nyata,” pungkas Yeimo.

Raperdasus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan literasi, pendidikan budaya, dan penguatan identitas lokal, sehingga generasi muda Papua tidak hanya mengenal, tetapi juga aktif melestarikan bahasa dan sastra daerahnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dogiyai Berdarah Terkuak: Kronologi Lengkap, Nama Korban, dan Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi di pusat Kota Dogiyai hingga Rabu (2/4/2026) masih berada dalam kondisi…

2 jam ago

Darah Sipil Tumpah di Dogiyai, IPMDO Nabire Desak Copot Kapolres dan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMDO) Kota Studi Nabire melontarkan kecaman keras…

2 jam ago

IPMADO Jayapura Kecam Aparat, Desak Copot Kapolres dan Investigasi Independen Tragedi Dogiyai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Jayapura menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam…

5 jam ago

Mahasiswa IPMANAPANDODE JOGLO Desak Investigasi Independen dan Pencopotan Kapolres Dogiyai

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai di wilayah…

5 jam ago

Desakan Copot Kapolres Menguat, Kapolda Papua Tengah Janji Evaluasi Total dan Ungkap Tragedi Berdarah Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Tekanan publik terhadap institusi kepolisian di Papua Tengah kian menguat. Koalisi Masyarakat…

6 jam ago

Koalisi Masyarakat Minta Kapolda Papua Tengah Copot Kapolres Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Koalisi masyarakat Dogiyai di Nabire secara tegas mendesak Polda Papua Tengah untuk…

6 jam ago