Berita

Ko’SaPa Apresiasi Upaya DPR PT Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko’SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, yang kini tengah memasuki tahap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/10/2025).

“Dari 34 perda yang dibahas DPR PT, salah satunya adalah perda bahasa dan sastra daerah yang kini mendapat perlindungan hukum dan perhatian serius pemerintah daerah Papua Tengah,” ujar Yeimo kepada wartawan.

Yeimo menekankan, Raperdasus ini menjadi instrumen penting bagi pegiat sastra Papua dalam mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan bahasa serta sastra daerah.

“Misalnya, karya cerita rakyat, pantun, atau puisi, baik dalam bahasa daerah maupun bahasa Indonesia dapat dipakai di sekolah, lembaga keagamaan, dan yayasan. Tujuannya jelas: melestarikan dan mendokumentasikan bahasa dan sastra daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Yeimo menilai Raperdasus akan mendorong generasi muda Papua Tengah lebih giat menulis.
“Sebelum ada perda ini, pegiat sastra sering menghadapi intimidasi. Nanti, mereka bisa berkarya dengan leluasa dan aman,” katanya.

Koordinator Ko’SaPa itu juga menekankan bahwa pegiat sastra akan lebih mudah mewariskan karya-karya Papua jika regulasi tersebut diterapkan.

“Kami sadar Raperdasus bukan satu-satunya jalan bagi kreasi sastra, tapi wilayah Papua dengan keragaman budaya ini perlu dukungan regulasi dan pendanaan,” tegas Yeimo.

Yeimo menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepemimpinan DPR PT John N.R. Gobai, yang konsisten mendorong perlindungan bahasa dan sastra Papua sejak di Papua induk hingga Papua Tengah.

“Kami, pegiat sastra dan literasi, telah berjuang selama 14 tahun untuk perlindungan ini. Kini pembahasan Raperdasus memberi kepuasan tersendiri,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya dukungan seluruh lembaga yang konsisten memperjuangkan bahasa daerah, baik di Papua Tengah maupun luar Papua Tengah, untuk mengawal proses hingga pengesahan di Dirjen Otonomi Daerah, Jakarta.

“Saya minta semua pihak bersama-sama mengawal proses ini hingga benar-benar gol. Hanya dengan kerja sama, regulasi ini bisa menjadi fondasi bagi pelestarian bahasa dan sastra Papua secara nyata,” pungkas Yeimo.

Raperdasus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan literasi, pendidikan budaya, dan penguatan identitas lokal, sehingga generasi muda Papua tidak hanya mengenal, tetapi juga aktif melestarikan bahasa dan sastra daerahnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Pergub 59/2024: Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini dan Kerukunan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 59…

16 menit ago

Senator Eka Yeimo Suarakan Penolakan Masyarakat Adat Intan Jaya atas Rencana Blok Wabu di Sidang Paripurna DPD RI

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, membawa aspirasi…

2 jam ago

Togel Merajalela di Nabire, Dugaan Pembiaran dan Upeti ke Oknum Aparat Mencuat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) kini menjamur di berbagai sudut Kota…

2 jam ago

Wakil Bupati Nabire: Hentikan Stigma, Wujudkan Nabire Bebas HIV-AIDS

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan laju…

2 jam ago

Siskeudes Online, Terobosan Digital Pemkab Deiyai untuk Keuangan Desa Transparan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan…

3 jam ago

Aktivis Paniai Desak Penarikan Marinir dari Distrik Ekadide

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa asal Paniai, Gaibii Boma, mendesak penarikan pasukan Marinir dari Distrik…

3 jam ago