Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

DPR Papua Tengah Desak Kapolda Jelaskan Perkembangan Kasus Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, meminta Kapolda Papua Tengah…

18 jam ago

KADIN Dogiyai Dorong Kopi Kembali Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Dogiyai, Amatus Anouw, mendorong masyarakat…

18 jam ago

IPMADO Tuding Eks Kapolres Dogiyai Yocbeth Mince Mayor Otak Pembunuhan Juventus Edowai

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire menuding mantan Kapolres…

18 jam ago

Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polda Papua Barat menetapkan dua orang berinisial D dan P sebagai tersangka…

2 hari ago

Perdana Ikut Kriyanusa 2026, Dekranasda Deiyai Bawa Noken dan Kerajinan Khas ke Panggung Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Deiyai untuk pertama kalinya membawa produk…

2 hari ago

Dari Buku ke Diskusi, IPM-IDAKI Gerakkan Budaya Literasi di Kampung Harapan

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa/Mahasiswi Idadagi Kigamani (IPM-IDAKI) kembali menggelar kegiatan Lapak Baca…

2 hari ago