Berita

KPU Papua Tengah Beberkan Tahapan Sidang Penanganan PHP 2024, Berikut Jadwal Selengkapnya

tomei.id | Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurutnya, sidang perdana direncanakan akan digelar pada 8 Januari 2025. “Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan. Rencana pemeriksaan pendahuluan dilakukan 8-16 Januari 2025,”kata Jennifer Darling Tabuni dalam keterangan, Sabtu, siang. 

Ia mengakui bahwa, data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini sebanyak 314 permohonan. 314 permohonan sengketa itu terbanyak merupakan permohonan sengketa Pilbub dengan total 242 perkara. Sedangkan, sebanyak 23 permohonan sengketa Pilgub serta sebanyak 49 permohonan sengketa Pilwalkot.

Khusus untuk provinsi Papua Tengah Permohonan/Perkara yang sudah teregistrasi yaitu Pemohon Willem Wandik dan Aloisius Giyai, dengan Nomor Registrasi 295/PHPU.GUB-XXIII/2025, Pemohon Natalis Tabuni dan Titus Nakime, dengan Nomor Register : 308/PHPU.GUB-XXIII/2025, dan Pemohon Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Nomor Register: 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Berikut tahapan, kegiatan dan jadwal sidang penanganan PHP 2024:

• 27 November – 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

• 27 November – 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

• 27 November – 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

• 23 Desember 2024 – 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

• 3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

• 3-6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

• 3-6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

• 3-6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

• 6-14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

• 8-16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

• 16-3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

• 17 Januari – 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

• 5-10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 11-13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 11-15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

• 14-28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

• 3-6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

• 7-11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

• 7-13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

Redaksi Tomei

View Comments

Recent Posts

Meki Nawipa: Festival Kopi Jangan Berhenti pada Seremoni, Petani Harus Rasakan Manfaat Nyata

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pengembangan kopi di Papua Tengah tidak…

12 jam ago

Pangkalan Kaka Tua 88 dan Masyarakat Yahukimo Desak Pembukaan Jalan Dekai–Seradala

DEKAI, TOMEI.ID | Pengurus Pangkalan Kaka Tua Delapan-Delapan (88) bersama masyarakat Yahukimo berencana menggelar aksi…

14 jam ago

Reviu Masterplan Pusat Pemerintahan Papua Tengah, Gubernur Meki Minta Parkir Terpusat dan Pengelolaan Sampah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta agar penataan kawasan pusat pemerintahan memperhatikan…

17 jam ago

Siapkan Lahan 20 Hektare, Deinas Geley Perjuangkan Rumah Sakit Besar dan Ambulans Udara untuk Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan lahan seluas 20 hektare untuk mendukung…

17 jam ago

Festival Kopi Papua Tengah 2026, Petani Siriwo Perkenalkan Kopi Arabika Siriwo dan Minta Perhatian Pemerintah

NABIRE, TOMEI.ID | Petani kopi dari Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, mulai memperkenalkan potensi…

17 jam ago

Pemprov Papua Tengah Dorong Ormas Tertib Administrasi, Kesbangpol Diminta Perkuat Pembinaan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) meningkatkan ketertiban…

18 jam ago