Screenshot
NABIRE, TOMEI.ID | Menjelang rencana aksi unjuk rasa nasional pada 27 April 2026, Polres Nabire mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh peserta aksi dan masyarakat luas untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan pelaksanaan demonstrasi berlangsung tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah meningkatnya dinamika mobilisasi massa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Nabire, Papua Tengah.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, pelaksanaan hak tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum serta tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami menghargai dan menjamin hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pernyataan resminya, Polres Nabire menekankan sejumlah poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta aksi. Masyarakat diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari tindakan anarkis, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik.
Selain itu, aparat juga secara tegas melarang peserta aksi membawa senjata tajam, senjata api, maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa dan merusak fasilitas umum.
Polres Nabire juga mengingatkan pentingnya literasi informasi di tengah situasi yang sensitif. Seluruh pihak diminta untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi memperkeruh situasi sosial di tengah masyarakat.
“Agar pelaksanaan aksi dilakukan secara damai, tidak anarkis, tidak terprovokasi, serta tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” lanjut Kapolres.
Lebih jauh, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga stabilitas daerah, serta menjadikan momentum aksi sebagai ruang demokrasi yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
“Mari kita jaga Nabire tetap aman, damai, dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif dan respons cepat terhadap situasi darurat, Polres Nabire juga membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110 serta nomor layanan khusus yang dapat diakses masyarakat selama pelaksanaan aksi berlangsung: 0821-4808-6663.
Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bersama agar seluruh rangkaian aksi dapat berjalan secara tertib, aman, dan bermartabat, tanpa mengganggu stabilitas sosial serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadaban. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Intensitas mobilisasi massa menjelang rencana aksi demonstrasi damai 27 April 2026 di…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Dies Natalis ke-50 Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria di Abepura, Kota Jayapura,…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Wacana pencalonan Gubernur Papua, Matius Fakhiri, sebagai Ketua PSSI Provinsi Papua memicu…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Asrama Mahasiswa Katolik Tauboria merayakan Dies Natalis ke-50 dengan penuh makna spiritual…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus wilayah Paguyuban…
NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM melontarkan tudingan serius terhadap aparat TNI-POLRI…