Berita

Larangan Dagang di Pantai Nabire yang Beredar di Medsos Bukan Instruksi Gubernur Meki

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait larangan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire mulai 6 September 2026 yang disebut-sebut berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Informasi tersebut beredar dalam bentuk selebaran stiker di sejumlah platform media sosial. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa mulai 6 September 2026 dan seterusnya, aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut selebaran yang mengatasnamakan instruksi gubernur itu sebagai informasi palsu yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Emanuel dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026).

Emanuel juga menegaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan berada pada Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” ujarnya.

Emanuel mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima setiap informasi, terutama konten yang dinilai tidak akurat, mengandung framing, atau berpotensi menimbulkan disinformasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan dan memastikan informasi melalui sumber yang dapat dipercaya.

“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Serahkan 38 Motor Ojek dan Rp1,5 Miliar untuk RSUD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyerahkan bantuan 38 unit sepeda motor…

2 jam ago

Temui Siswa Kepas Kopo Paniai Timur, Wagub Deinas: Jangan Melawan Guru

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya sikap hormat kepada guru…

2 jam ago

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, Polisi Kejar Pelaku; TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

WAMENA, TOMEI.ID | Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik…

3 jam ago

Kekeringan Ekstrem Melanda Kuyawagi, HIPMI Papua Pegunungan Serukan Bantuan Kemanusiaan

WAMENA, TOMEI.ID | Kekeringan ekstrem melanda kawasan Kuyawagi dan sejumlah wilayah sekitarnya di Papua Pegunungan…

17 jam ago

Definisi OAP Dibahas Kemendagri, Akia Wenda: Jangan Politisir Hak Orang Asli Papua

JAKARTA, TOMEI.ID | Pendefinisian dan pemaknaan Orang Asli Papua (OAP) kembali menjadi pembahasan pemerintah, Direktorat…

17 jam ago

Anggota DPR Papua Tengah Apresiasi Bantuan Gubernur Meki Rp5 Miliar untuk Gereja Damabagata

DEIYAI, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Deiyai, Maximus Takimai, mengapresiasi…

17 jam ago