Berita

Larangan Dagang di Pantai Nabire yang Beredar di Medsos Bukan Instruksi Gubernur Meki

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait larangan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire mulai 6 September 2026 yang disebut-sebut berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Informasi tersebut beredar dalam bentuk selebaran stiker di sejumlah platform media sosial. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa mulai 6 September 2026 dan seterusnya, aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut selebaran yang mengatasnamakan instruksi gubernur itu sebagai informasi palsu yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Emanuel dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026).

Emanuel juga menegaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan berada pada Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” ujarnya.

Emanuel mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima setiap informasi, terutama konten yang dinilai tidak akurat, mengandung framing, atau berpotensi menimbulkan disinformasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan dan memastikan informasi melalui sumber yang dapat dipercaya.

“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Dorong RRI Perkuat Suara Masyarakat dan Jaga Kepercayaan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong Radio Republik Indonesia (RRI) memperkuat perannya…

13 jam ago

Deinas Geley: Delapan Kabupaten Harus Dapat Kesempatan dalam Pembinaan Sepak Bola

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan tata kelola PSSI Papua Tengah…

13 jam ago

Dogiyai Beri 67 Ribu Suara, Meki Nawipa: Saya Balas dengan Pembangunan, Bukan Uang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan dukungan politik masyarakat Kabupaten Dogiyai tidak…

14 jam ago

Gubernur Meki Nawipa: Jangan Miras dan Makan Pinang di Tempat Sakral, Jaga Warisan Leluhur Meeuwo

DOGIYAI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, meminta masyarakat Kabupaten Dogiyai menjaga tempat-tempat yang…

14 jam ago

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

1 hari ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

1 hari ago