Berita

Larangan Dagang di Pantai Nabire yang Beredar di Medsos Bukan Instruksi Gubernur Meki

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait larangan aktivitas perdagangan di Pantai Nabire mulai 6 September 2026 yang disebut-sebut berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Informasi tersebut beredar dalam bentuk selebaran stiker di sejumlah platform media sosial. Dalam selebaran itu disebutkan bahwa mulai 6 September 2026 dan seterusnya, aktivitas dagang dan kegiatan lainnya di Pantai Nabire akan ditutup berdasarkan instruksi Gubernur Papua Tengah.

Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut selebaran yang mengatasnamakan instruksi gubernur itu sebagai informasi palsu yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Itu berita bohong atau informasi palsu yang sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Emanuel dalam siaran pers, Minggu (6/9/2026).

Emanuel juga menegaskan bahwa pengelolaan Pantai Nabire bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melainkan berada pada Pemerintah Kabupaten Nabire.

“Itu bukan kewenangan Pemprov. Gubernur tidak pernah menerbitkan instruksi terkait. Itu ranahnya bupati,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

“Masyarakat lebih bijak dan jangan mudah percaya informasi atau pemberitaan yang hoaks semacam ini,” ujarnya.

Emanuel mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dan kritis dalam menerima setiap informasi, terutama konten yang dinilai tidak akurat, mengandung framing, atau berpotensi menimbulkan disinformasi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dengan melakukan pemeriksaan dan memastikan informasi melalui sumber yang dapat dipercaya.

“Mari gunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab. Lakukan check and recheck sesuai etika dalam hierarki pemerintahan dan prinsip etika sosial kemasyarakatan,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Terima 34 Motor dari Gubernur, Wim Joani: Bantu Ekonomi dan Buka Lapangan Usaha

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Penerima bantuan sepeda motor dari Gubernur Papua Tengah, Meki Frit Nawipa,…

13 jam ago

Meki Nawipa Targetkan Intan Jaya Terang 24 Jam Mulai Desember 2026

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menargetkan Kabupaten Intan Jaya mulai menikmati…

14 jam ago

Meki Nawipa Cek Sekolah dan PLN di Intan Jaya, Janji Percepat Pembangunan

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Frit Nawipa, bersama rombongan Forum Koordinasi Pimpinan…

15 jam ago

Pasokan Menipis, Harga Sirih di Pasar Sanggeng Tembus Rp700 Ribu

MANOKWARI, TOMEI.ID | Harga sirih di Pasar Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melonjak hingga Rp700.000…

16 jam ago

Pelajar Tolak MBG, Kadisdikbud Papua Tengah: Kewenangan Ada di BGN

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa, menegaskan pihaknya…

16 jam ago

Kapolres Nabire Akui Aksi Tolak MBG Berjalan Aman, 467 Personel Gabungan Dikerahkan

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu mengakui aksi demonstrasi pelajar dan mahasiswa…

23 jam ago