Mahasiswa dan Warga Paniai Gelar Aksi Jilid II di DPRK, Tolak DOB, Tambang, dan Militerisasi

oleh -1043 Dilihat
Ratusan mahasiswa dan warga Paniai menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Kantor DPRK Paniai, Papua Tengah, Senin (12/1/2026), menolak DOB, pertambangan, dan militerisasi di wilayah adat. [Foto: Palmot/tomei.id].

PANIAI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai se-Indonesia (SMI-KP) bersama masyarakat Paniai kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kantor DPR Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Aksi berlangsung selama dua hari, Senin (12/1/2026) dan Kamis (15/1/2026), di depan Kantor DPRK Paniai dan diikuti ratusan peserta.

banner 728x90

Dalam siaran pers yang diterima tomei.id, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), menolak aktivitas pertambangan, serta menolak kehadiran militer organik maupun non-organik di wilayah adat Paniai.

Koordinator titik aksi, Yulianus Bunai, menegaskan kebijakan-kebijakan tersebut dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat.

“Kami menolak DOB, tambang, dan militerisasi karena semua rencana ini dibuat tanpa melibatkan masyarakat adat Paniai. Kami tidak pernah diajak bicara; tiba-tiba kebijakan sudah diputuskan,” ujar Bunai.

Penolakan DOB mencakup rencana pembentukan Kabupaten Delema Jaya atau Moni Jaya, Kabupaten Paniai Timur atau Wedauma, serta Kabupaten Paniai Barat. Massa menilai pembahasan DOB hanya dilakukan oleh elit politik dan pemodal, tanpa partisipasi masyarakat adat.

Selain itu, massa menolak keberadaan tujuh perusahaan tambang yang izinnya disebut ditandatangani pada 2014–2015 tanpa sepengetahuan masyarakat. Penolakan juga ditujukan pada aktivitas pertambangan di wilayah Baya Biru, serta perusahaan PT Nabire Bhakti Mining dan PT Irja Eastern Mineral and Atlantik Copper, S.A.

Massa menentang kehadiran militer organik dan non-organik di wilayah Kebo, Yagai, Agadide, Bibida, dan Obano, karena dianggap dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Pada hari pertama aksi, mahasiswa dan warga kecewa karena hanya lima anggota DPRK Paniai yang hadir. Ketua DPRK, Yaniarus Yumai, dan Bupati Paniai, Yanpit Nawipa, tidak hadir dengan alasan mengikuti Rakernas PDIP di Jakarta pada 10–12 Januari 2026.

Namun, pernyataan tersebut dipertanyakan setelah seorang anggota DPRK Nabire dari Fraksi PDIP menyebut Bupati Paniai hanya hadir pada 10 Januari dan tidak mengikuti Rakernas hingga selesai.

Karena pimpinan daerah tidak hadir, massa sepakat melanjutkan aksi pada Kamis (15/1/2026) dengan syarat Ketua DPRK dan Bupati hadir langsung. Pada hari kedua, Bupati Paniai kembali absen, memilih menghadiri ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru Pemkab Paniai di GOR Odiyai.

Tim negosiator mahasiswa mendatangi GOR Odiyai, tetapi Bupati tidak bersedia hadir ke Kantor DPRK. Mahasiswa juga mengaku mendapat perlakuan tidak pantas saat menyampaikan permintaan tersebut.

Akhirnya, mahasiswa dan masyarakat membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan tuntutan resmi kepada lima anggota DPRK yang hadir. Kedua pihak menyepakati rencana audiensi terbuka pada Senin (19/1/2026) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pansus direncanakan melibatkan unsur mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kepala suku. Pansus akan menyampaikan tiga tuntutan utama ke kementerian terkait.

“Kami tegaskan, Ketua DPRK dan Bupati Paniai wajib hadir dan bertanggung jawab penuh dalam seluruh proses ini secara transparan dan adil,” tegas Bunai. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.