Berita

Mahasiswa Desak Pansus DPRD Paniai Buka Suara, Soroti Transparansi dan Sikap atas DOB serta Perusahaan

PANIAI, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa, Theofilus Richard Yogi, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Paniai yang dinilai belum menunjukkan transparansi, ketegasan sikap, dan langkah nyata dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sorotan tersebut muncul setelah tuntutan publik yang sebelumnya disampaikan secara terbuka di depan Kantor DPRD Kabupaten Paniai hingga kini dinilai belum mendapat penjelasan resmi maupun kepastian tindak lanjut dari lembaga legislatif setempat.

Aspirasi masyarakat itu memuat dua tuntutan utama, yakni penolakan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) serta penolakan terhadap aktivitas perusahaan, baik legal maupun ilegal, yang dianggap tidak berpihak dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat Paniai.

Namun hingga saat ini, menurut kalangan mahasiswa, Pansus belum menunjukkan perkembangan kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai komitmen lembaga dalam menjalankan mandat rakyat.

“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius di ruang publik tentang komitmen dan tanggung jawab Pansus dalam menjalankan mandat rakyat,” tegas Theofilus.

Ia menilai, keterlambatan penjelasan serta minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat berpotensi memperlemah kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi suara rakyat.

Secara hukum, kritik tersebut memiliki dasar yang kuat. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan setiap badan publik, termasuk DPRD, membuka akses informasi secara transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.

Lebih jauh, prinsip kedaulatan rakyat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, melakukan kritik, dan mengawasi jalannya pemerintahan secara sah.

Dengan demikian, kritik yang disampaikan mahasiswa dinilai sebagai bagian dari hak konstitusional sekaligus bentuk kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Mahasiswa menilai Pansus seharusnya menjadi ruang kerja yang terbuka, responsif, tegas, dan akuntabel, bukan justru menimbulkan kesan tertutup serta lamban merespons persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Atas dasar itu, mahasiswa mendesak tiga hal penting. Pertama, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Paniai segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perkembangan kerja pansus.

Kedua, DPRD Kabupaten Paniai diminta menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, DPRD diminta menyatakan sikap yang jelas dan tegas terhadap tuntutan penolakan DOB serta aktivitas perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat Paniai.

Theofilus menegaskan, kritik yang disampaikan bukan serangan terhadap individu atau kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi, integritas lembaga, dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Mahasiswa berharap DPRD Kabupaten Paniai segera merespons tuntutan tersebut melalui langkah nyata, membuka ruang dialog yang jujur dan terbuka, serta menjunjung tinggi transparansi demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Paniai. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Rabu Depan, MUSORMA V IMPPETANG Resmi Digelar di Jayapura, Konsolidasi Mahasiswa Pegunungan Bintang Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa/Pelajar Pegunungan Bintang (IMPPETANG) Se-Indonesia resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Organisasi Mahasiswa…

1 jam ago

Warga Kiworo Laporkan Dugaan Penyerangan dan Pembakaran ke Polres Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Kampung Kiworo bersama perwakilan pemuda dan intelektual Kampung Kiworo, Distrik Kimaam,…

2 jam ago

Satpol PP Dogiyai Targetkan Layanan 24 Jam Mulai September, Damkar dan SDM Segera Dibentuk

DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menargetkan penerapan layanan 24…

2 jam ago

HUT Ke-4 Papua Tengah Berakhir, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Evaluasi Kinerja dan Luncurkan Program BANGKIT

NABIRE, TOMEI.ID | Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Tengah resmi ditutup…

3 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Gedung Baru Harus Jadi Pusat Inovasi Petani dan Peternak Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meresmikan Gedung Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi…

4 jam ago

Mahasiswa Tolikara di Manokwari Desak Realisasi Asrama, Pemkab Janji Tuntaskan Kontrakan dan Evaluasi SIMARA

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Kabupaten Tolikara yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Manokwari menyampaikan apresiasi…

2 hari ago