Berita

Mahasiswa Intan Jaya Protes Pemindahan Kontrakan Sepihak, Desak Pemda Segera Bertanggung Jawab

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya yang menempuh studi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, memprotes keras keputusan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang memindahkan rumah kontrakan mahasiswa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tanpa koordinasi dengan penghuni.

Protes tersebut disampaikan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni Koordinator Wilayah Jakarta, Kota Studi Palangkaraya, dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (27 April 2026).

Penanggung jawab kontrakan, Aprianus Mirip, menyatakan bahwa keputusan pemindahan dilakukan melalui bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tanpa pemberitahuan kepada mahasiswa yang selama ini menempati rumah tersebut.

Menurut Aprianus, langkah sepihak itu diduga dipicu oleh laporan oknum alumni yang mengirimkan foto dan video kondisi kontrakan kepada pemerintah daerah. Ia menilai tindakan tersebut tidak objektif, cenderung sepihak, dan berpotensi memicu konflik internal di kalangan mahasiswa.

“Kami sebagai pengurus kontrakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kesra melalui SMS untuk menyampaikan bahwa masa kontrak rumah berakhir pada 19 April 2026,” ujarnya kepada tomei.id, Selasa (28/4/2026).

Namun, lanjutnya, respons dari pihak Kesra justru di luar dugaan. Pemerintah disebut telah memutuskan memindahkan kontrakan ke Kalimantan Selatan tanpa melibatkan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan.

“Kalau memang ada rencana pemindahan, seharusnya dikomunikasikan secara terbuka, bukan diputuskan sepihak tanpa klarifikasi yang berimbang,” tegas Aprianus.

Ia juga membantah tudingan bahwa rumah kontrakan digunakan untuk aktivitas negatif atau dalam kondisi tidak dihuni. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan dijadikan dasar yang lemah untuk mengambil kebijakan.

Dampak dari keputusan tersebut, mahasiswa asal Intan Jaya di Palangkaraya terpaksa meninggalkan kontrakan. Sejumlah penghuni bahkan mengalami pengusiran oleh pemilik rumah dan harus segera mengosongkan tempat tinggal mereka, termasuk mengeluarkan seluruh barang pribadi.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melalui bidang Kesra. Mereka meminta agar kontrakan diaktifkan kembali sesuai masa berakhirnya kontrak, serta mendesak pemerintah segera memfasilitasi dialog terbuka antara mahasiswa penghuni dan pihak terkait guna mencari solusi yang adil.

Selain itu, mahasiswa meminta pihak Kesra turun langsung ke Palangkaraya untuk memastikan kondisi riil di lapangan, sekaligus mendesak adanya klarifikasi terhadap oknum mahasiswa atau alumni yang melaporkan kondisi kontrakan tanpa dasar yang jelas.

Mahasiswa menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tanpa komunikasi dan verifikasi yang menyeluruh tidak hanya merugikan secara material, tetapi juga mengganggu keberlangsungan studi dan stabilitas kehidupan mahasiswa di kota perantauan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Intan Jaya terkait kebijakan pemindahan kontrakan tersebut yang dinilai sepihak, tidak transparan, dan merugikan mahasiswa. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

SK Pemekaran Yalimo Diduga Jadi Jaminan Pinjaman Rp250 Miliar, Saksi Hidup Desak Pemerintah Buka Penjelasan ke Publik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pemekaran Kabupaten Yalimo sebagai bagian dari proses…

3 jam ago

Jika Brazil Lolos ke 16 Besar, Lazarus Indow Siap Pimpin Ribuan Pendukung Konvoi di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dukungan terhadap Tim Nasional (Timnas) Brazil dipastikan bakal menggema di Manokwari apabila…

3 jam ago

Kontrakan Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Belum Dibayar, Pemkab Didesak Segera Lunasi Kewajiban

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tunggakan pembayaran kontrakan mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo di Kota Studi Manokwari kembali…

4 jam ago

Bupati Puncak Berangkatkan 317 Siswa, Gubernur Meki Sebut Ini Langkah Tepat Hadapi Masa Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi langkah Bupati Puncak, Elvis Tabuni, yang…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Harmonisasi Regulasi Otsus, Forum SKPD Sinkronkan Produk Hukum Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat harmonisasi produk hukum daerah sebagai langkah…

12 jam ago

Papua Tengah Klaim Terdepan Terapkan SIPD-RI dan SP2D Online, Tumiran: Pengelolaan Keuangan Kita Lebih Baik

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, menyebut Provinsi Papua Tengah…

12 jam ago