YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai di wilayah Jogja–Solo (IPMANAPANDODE JOGLO) bersama Aliansi Mahasiswa Papua Keluarga Kawanua (KK) Yogyakarta mendesak dilakukannya investigasi independen atas rangkaian kekerasan di Dogiyai, Papua Tengah.
Mereka juga mendesak pencopotan Kapolres Dogiyai, yang dinilai gagal mengendalikan situasi keamanan dan lalai menjamin keselamatan warga sipil di tengah eskalasi kekerasan.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang dirilis pada 2 April 2026 di Yogyakarta. Mahasiswa menyoroti insiden 31 Maret 2026 yang disebut mengakibatkan sedikitnya empat warga sipil termasuk lansia dan remaja meninggal dunia serta sejumlah lainnya mengalami luka berat.
Mereka menilai kondisi di Dogiyai hingga kini belum sepenuhnya kondusif. Kehadiran aparat keamanan justru dianggap memperpanjang konflik dan meningkatkan rasa takut di tengah masyarakat sipil.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak Komnas HAM, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta Polda Papua Tengah segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa kekerasan di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka menuntut penegakan hukum yang transparan dan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM, tanpa adanya perlakuan khusus atau impunitas, termasuk dalam kasus penembakan terhadap warga sipil.
Desakan paling tegas diarahkan kepada Polda Papua Tengah untuk segera mencopot Kapolres Dogiyai, Kompol Yocbeth Mince Mayor, yang dinilai tidak mampu mengendalikan situasi dan justru memperburuk eskalasi konflik.
Mahasiswa juga meminta aparat keamanan, khususnya Polres Dogiyai, menghentikan pendekatan represif dan mengedepankan langkah humanis dalam menjaga stabilitas keamanan.
Lebih lanjut, mereka menolak penambahan personel keamanan di wilayah Dogiyai karena dinilai berpotensi memperpanjang eskalasi kekerasan. Bahkan, mereka mendesak negara untuk menarik aparat militer, baik organik maupun non-organik, dari wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, mahasiswa turut mengaitkan peristiwa ini dengan catatan panjang dugaan pelanggaran HAM di Papua sejak integrasi wilayah ke dalam Indonesia pada 1963, yang dinilai belum pernah diselesaikan secara adil dan transparan.
Di luar konteks Dogiyai, mereka juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua di Yogyakarta serta mendesak penghentian pembatasan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Sebagai penutup, mahasiswa menyuarakan tuntutan politik yang lebih luas, yakni pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat sebagai solusi yang mereka anggap demokratis atas konflik berkepanjangan.
Pernyataan ini menegaskan meningkatnya tekanan dari kelompok mahasiswa terhadap pemerintah dan aparat keamanan, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan Dogiyai telah berkembang menjadi isu nasional dengan dimensi politik dan HAM yang kompleks. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Jayapura menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam…
NABIRE, TOMEI.ID | Tekanan publik terhadap institusi kepolisian di Papua Tengah kian menguat. Koalisi Masyarakat…
NABIRE, TOMEI.ID | Koalisi masyarakat Dogiyai di Nabire secara tegas mendesak Polda Papua Tengah untuk…
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026 tentang…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Klaim aparat bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di Kabupaten Dogiyai…
Oleh: Marius Nokuwo Terkhusus di wilayah pegunungan Papua, identitas kultural terpetakan jelas dalam dua rumpun…