PANIAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan masyarakat sipil kembali menjadi perhatian serius dan memicu kekhawatiran berbagai kalangan setelah kehadiran personel militer di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai, Papua Tengah, kembali menjadi sorotan publik.
Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) kota studi Bogor menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait situasi keamanan yang, menurut organisasi tersebut, terjadi setelah masuknya personel TNI ke beberapa distrik.
Pernyataan tersebut disampaikan mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia di Bogor saat menyikapi situasi yang terjadi di Kabupaten Paniai, bertempat di Kontrakan IPMAPANDODE Bogor, Ciawi, Jawa Barat, Jumat (6/11/2026).
Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia, Andeki Yeimo, mengatakan pihaknya mencatat dan menerima berbagai informasi mengenai aktivitas personel militer di sejumlah wilayah Paniai, khususnya Distrik Aradide, Aweida, dan Ekadide, dalam rentang waktu 25 Oktober hingga 3 November 2026.
Menurutnya, masyarakat sipil membutuhkan jaminan keamanan dan perlindungan hukum di tengah meningkatnya kekhawatiran warga terhadap kehadiran aparat bersenjata di sejumlah kampung.
“Situasi keamanan dan keselamatan masyarakat sipil harus menjadi perhatian utama. Setiap aktivitas aparat di tengah masyarakat harus dilakukan dengan menghormati hak asasi manusia dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Andeki dalam pernyataan sikap yang diterima tomei.id.
SMI-KP, kata dia, menilai masuknya personel militer ke sejumlah wilayah Paniai telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengaitkan kekhawatiran warga dengan sejumlah peristiwa kekerasan yang pernah terjadi di Kabupaten Paniai pada masa lalu.
Salah satu peristiwa yang disebut dalam pernyataan tersebut adalah Tragedi Paniai Berdarah pada 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobay. Peristiwa tersebut hingga kini masih menjadi bagian penting dalam ingatan kolektif masyarakat Papua terkait persoalan penegakan hak asasi manusia.
SMI-KP Klaim Mencatat Sejumlah Peristiwa
Dalam pernyataannya, Andeki menyebut SMI-KP menerima laporan mengenai dugaan penyisiran, penggeledahan, dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil di sejumlah wilayah Paniai.
Ia menyebut, pada 25 Oktober 2026, organisasi tersebut memperoleh informasi mengenai dugaan penggeledahan dan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Oktopianus Kobepa di Kampung Toyaimoti, Distrik Aradide.
Menurut pernyataan SMI-KP, peristiwa tersebut diduga melibatkan personel yang disebut berasal dari Satgas Habema bersama aparat TNI yang bertugas di wilayah Koramil Komopa.
“Informasi yang kami terima harus menjadi perhatian serius. Kami meminta adanya penjelasan dan pemeriksaan terhadap setiap dugaan tindakan yang merugikan masyarakat sipil,” bebernya.
Tiga Anak Disebut Berlari Saat Personel TNI Tiba
SMI-KP juga menyoroti peristiwa yang disebut terjadi pada 28 Oktober 2026 di Kampung Tuguwai, Distrik Aweida.
Berdasarkan pernyataan organisasi mahasiswa tersebut, personel yang disebut berasal dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan atau Yonif TP mulai tiba di wilayah Kampung Tuguwai pada pagi hari.
Selanjutnya, menurut SMI-KP, sejumlah personel dilaporkan bergerak ke arah SD YPK Tuguwai. Dalam situasi tersebut, organisasi mahasiswa itu menyebut terdapat tiga anak yang berlari setelah melihat kedatangan personel militer.
SMI-KP mengklaim personel tersebut kemudian mengikuti arah tiga anak yang berlari melewati Sungai Dewagi.
Andeki mengatakan setiap pendekatan keamanan di wilayah sipil, terutama yang melibatkan anak-anak, harus mengedepankan prinsip perlindungan terhadap warga dan memperhatikan kondisi psikologis masyarakat.
“Anak-anak dan masyarakat sipil tidak boleh hidup dalam rasa takut. Negara dan aparat memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada seluruh warga,” ujarnya.
Dugaan Penggeledahan Rumah Pastoral dan Penggunaan Bangunan Sipil
Selain itu, SMI-KP menyebut terjadi aktivitas personel TNI di Kampung Toyaimoti dan Tuguwai pada 29 Oktober 2026.
Menurut pernyataan yang disampaikan organisasi tersebut, sejumlah personel yang disebut berasal dari Satgas Habema melakukan penggeledahan di salah satu bangunan rumah pastoral Gereja Katolik Santo Yosep Tuguwai.
SMI-KP juga mengklaim personel tersebut kemudian menempati sejumlah bangunan, termasuk rumah pastoral Santo Yosep Tuguwai dan fasilitas Puskesmas di Kampung Tuguwai.
Dalam pernyataannya, organisasi mahasiswa tersebut menyebut personel berada di lokasi selama beberapa malam sebelum kembali ke pos di Toyaimoti.
Atas informasi tersebut, Andeki meminta agar penggunaan fasilitas sipil oleh aparat dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Fasilitas pelayanan masyarakat, termasuk fasilitas kesehatan dan keagamaan, harus mendapatkan perhatian khusus. Masyarakat berhak mengetahui tujuan dan dasar penggunaan setiap fasilitas sipil,” katanya.
Warga dan Pemerintah Distrik Disebut Meminta Penjelasan
Masuknya personel TNI ke Distrik Aweida, menurut SMI-KP, kemudian menjadi pembicaraan di tengah masyarakat dan sejumlah grup komunikasi warga.
Organisasi tersebut menyebut Kepala Distrik, tokoh gereja, tokoh adat, serta anggota DPRK Kabupaten Paniai kemudian mendatangi lokasi tempat personel Yonif TP berada untuk meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan kedatangan mereka.
Menurut pernyataan SMI-KP, sejumlah perwakilan masyarakat mempertanyakan dasar penempatan dan aktivitas personel tersebut di wilayah Distrik Aweida.
SMI-KP mengklaim pihaknya menerima informasi bahwa Komandan Yonif TP menyampaikan kedatangan pasukan tersebut berkaitan dengan penugasan dari pemerintah pusat.
Namun, keterangan mengenai pertemuan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak TNI dan para pihak yang hadir dalam pertemuan.
Klaim Terjadi Ketegangan dan Penembakan
SMI-KP selanjutnya menyebut bahwa pada 30 Oktober hingga 3 November 2026, Kepala Distrik, tokoh gereja, tokoh adat, dan perwakilan DPRK kembali mendatangi wilayah Puskesmas Tuguwai untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat.
Menurut organisasi mahasiswa tersebut, situasi kemudian mengalami ketegangan.
Dalam pernyataannya, SMI-KP menduga terjadi penembakan dan memperkirakan ratusan peluru dilepaskan ke arah lain di sekitar wilayah tersebut.
Andeki meminta aparat berwenang memberikan penjelasan terbuka mengenai informasi tersebut serta memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
“Kami meminta setiap informasi mengenai penggunaan senjata api diperiksa secara objektif dan transparan. Keselamatan masyarakat sipil harus menjadi prioritas,” imbuhnya.
SMI-KP Soroti Pembentukan Yonif Teritorial Pembangunan
Dalam pernyataannya, SMI-KP turut menyoroti kebijakan pembentukan dan pengembangan satuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di Indonesia, termasuk penempatan satuan di Papua Tengah.
Andeki mengatakan pihaknya mempertanyakan dampak kehadiran dan penambahan satuan militer terhadap kehidupan masyarakat sipil di Kabupaten Paniai.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai tujuan penempatan personel, pola pendekatan yang digunakan, serta jaminan perlindungan terhadap warga.
“Kami tidak ingin pembangunan dan keamanan justru menimbulkan rasa takut, tekanan, atau pengungsian masyarakat. Pendekatan terhadap rakyat harus mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat sipil,” katanya.
SMI-KP menilai kehadiran aparat dalam jumlah besar di wilayah-wilayah yang memiliki pengalaman konflik membutuhkan komunikasi yang terbuka dan koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Soroti Ruang Sipil dan Kebijakan Otonomi Khusus
Dalam pernyataan sikapnya, organisasi mahasiswa tersebut juga menyinggung sejumlah regulasi yang berkaitan dengan TNI dan Otonomi Khusus Papua.
SMI-KP menilai kebijakan pertahanan dan keamanan di Papua perlu dikawal agar tidak mengabaikan perlindungan hak-hak masyarakat sipil.
Andeki menegaskan, setiap kebijakan negara yang diterapkan di Papua Tengah harus mempertimbangkan kondisi sosial, sejarah, budaya, serta pengalaman masyarakat di masing-masing daerah.
Menurutnya, penyelesaian persoalan keamanan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan kekuatan.
“Pemerintah harus membuka ruang dialog dan mendengarkan masyarakat. Papua tidak boleh hanya dilihat dari pendekatan keamanan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan, keadilan, dan masa depan masyarakat,” tegasnya.
SMI-KP Sampaikan 16 Poin Tuntutan
Melalui pernyataan sikap tersebut, Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia menyampaikan 16 poin tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah institusi negara.
Pertama, SMI-KP mengutuk dugaan penyisiran, penggeledahan, dan penganiayaan yang menurut mereka dilakukan oleh aparat di Kabupaten Paniai serta meminta adanya pertanggungjawaban atas dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.
Kedua, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada masyarakat sipil di sejumlah distrik yang mereka sebut terdampak, termasuk Aradide, Aweida, Ekadide, dan Kebo.
Ketiga, SMI-KP menyatakan penolakan terhadap rencana penambahan dan pembangunan batalyon, pos militer, serta Polsek di sejumlah wilayah Kabupaten Paniai.
Keempat, mereka mendesak Gubernur Papua Tengah, para bupati di Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah dan DPR Papua Tengah mengambil langkah terkait situasi keamanan dan kemanusiaan yang menjadi perhatian masyarakat.
Kelima, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan penolakan terhadap rencana pemekaran daerah baru di Kabupaten Paniai, termasuk wacana Paniai Barat, Paniai Timur, dan Delima Jaya.
Keenam, SMI-KP menyatakan penolakan terhadap berbagai bentuk kegiatan perusahaan yang menurut mereka berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Paniai.
Ketujuh, mereka meminta para kepala daerah, MRP Papua Tengah dan DPR Papua Tengah menyampaikan aspirasi kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan mengenai evaluasi serta penempatan pasukan di Papua Tengah.
Kedelapan, SMI-KP meminta pemerintah daerah dan lembaga representatif Papua mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan Otonomi Khusus, pertahanan, keamanan, perizinan usaha, dan pemekaran.
Kesembilan, mereka meminta pemerintah daerah memprioritaskan penanganan kebutuhan masyarakat sipil yang terdampak situasi keamanan.
Kesepuluh, organisasi tersebut meminta aparat kepolisian menghentikan tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil dan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur.
Kesebelas, SMI-KP meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap kebijakan serta mekanisme pengiriman dan penempatan personel militer di Tanah Papua.
Keduabelas, mereka meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan pembangunan dan keamanan yang menggunakan pendekatan militer di wilayah Papua.
Ketigabelas, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah mengevaluasi surat keputusan dan kebijakan pembentukan satuan tugas yang beroperasi di Tanah Papua.
Keempatbelas, SMI-KP meminta pemerintah mengambil langkah serius dalam menangani situasi keamanan di enam provinsi Papua berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Kelimabelas, mereka mendesak pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan hak asasi manusia di Papua secara adil, transparan, dan bermartabat.
Keenambelas, SMI-KP menyampaikan tuntutan politik terkait hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.
Andeki menegaskan seluruh poin tersebut merupakan bagian dari sikap dan aspirasi organisasi mahasiswa yang disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat sipil di Papua Tengah, khususnya Kabupaten Paniai.
“Kami menyampaikan pernyataan ini agar pemerintah dan seluruh pihak terkait mendengar kegelisahan masyarakat. Yang paling penting bagi kami adalah keselamatan warga sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penyelesaian persoalan Papua secara bermartabat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tomei.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Paniai, serta pihak-pihak terkait terhadap sejumlah klaim dan dugaan yang disampaikan dalam pernyataan Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia tersebut [*].










