Berita

Mahasiswa Paniai Kota Studi Makassar Tolak DOB, Tambang dan Militerisme di Tanah Adat Papua

MAKASSAR, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Makassar menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), aktivitas pertambangan, serta pembangunan pos militer di atas wilayah tanah adat masyarakat Paniai, Papua Tengah.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam mimbar bebas dan jumpa pers mahasiswa yang berlangsung di Makassar, Sabtu (23/5/2026), sebagai bagian dari konsolidasi gerakan mahasiswa Paniai di berbagai kota studi di Indonesia.

Mahasiswa menilai berbagai kebijakan yang menyangkut DOB, investasi pertambangan, dan pembangunan militer di Papua Tengah dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat secara utuh dan berpotensi memperluas konflik sosial di tengah masyarakat.

Penanggung Jawab Solidaritas Mahasiswa Paniai Kota Studi Makassar, Jeoris Gobay, menegaskan gerakan mahasiswa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi Jilid I pada Juni 2025 dan Jilid II pada Januari 2026 yang sebelumnya telah dilakukan mahasiswa bersama masyarakat Paniai.

“Kami melihat aspirasi masyarakat adat sampai hari ini belum dijawab secara serius oleh pemerintah. Karena itu mahasiswa kembali mengambil sikap untuk membawa langsung suara rakyat Paniai ke pemerintah pusat,” tegas Jeoris Gobay dalam keterangan yang diterima tomei.id di Nabire, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Jeoris, pada aksi sebelumnya mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai telah menyepakati pembentukan tim panitia khusus (Pansus) guna membawa aspirasi masyarakat ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Kementerian Pertahanan di Jakarta.

Namun, mahasiswa menilai proses tersebut belum berjalan maksimal karena terkendala dukungan anggaran keberangkatan delegasi mahasiswa, DPRD, dan tokoh masyarakat yang disebut belum dipersiapkan pemerintah daerah.

“Karena itu, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia memilih melakukan konsolidasi nasional melalui mimbar bebas dan konferensi pers di berbagai kota studi agar persoalan rakyat Paniai tidak terus diabaikan,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap sejumlah usulan DOB di wilayah Paniai, yakni Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi. Mereka menilai usulan pemekaran tersebut belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain menolak DOB, mahasiswa juga mendesak pemerintah pusat mencabut sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang beroperasi di Papua Tengah karena dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat dan lingkungan.

Perusahaan yang disoroti antara lain PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pasific.

Mahasiswa juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik gratifikasi terkait penerbitan izin pertambangan minerba yang disebut dilakukan tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

“Kami menilai hak masyarakat hukum adat wajib dihormati sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta tidak boleh dirampas melalui kebijakan sepihak negara,” tegas Jeoris.

Selain persoalan pertambangan, Solidaritas Mahasiswa Paniai Kota Studi Makassar turut menolak pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bidida dan Distrik Komopa yang disebut berada di atas tanah adat masyarakat.

Mahasiswa juga mendesak penarikan militer organik maupun nonorganik dari Paniai dan wilayah Papua lainnya karena dinilai memperbesar ketegangan sosial di tengah masyarakat sipil.

Dalam pernyataannya, mahasiswa turut menyoroti praktik investasi yang dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu sementara masyarakat adat terus menghadapi ancaman kehilangan tanah dan ruang hidup.

Mereka juga mengkritik praktik politik dinasti, eksploitasi sumber daya alam, serta keterlibatan elit politik dalam agenda investasi, pemekaran, dan militerisme di Papua Tengah.

“Mahasiswa akan tetap berdiri bersama rakyat untuk menjaga tanah adat, lingkungan hidup, dan hak-hak masyarakat Papua dari berbagai bentuk kepentingan yang merugikan rakyat,” tutup Gobay. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dialog Strategis Bappenas di Timika, Gubernur Meki Dorong Percepatan Pembangunan Papua Menuju Indonesia Emas 2045

TIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama para gubernur, bupati, dan wali kota…

7 jam ago

Mahasiswa Desak Transparansi Bantuan Studi Yahukimo, Dinas Pendidikan Diminta Segera Cairkan Dana

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo mendesak Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Pendidikan segera…

12 jam ago

Duduk Perkara Saling Bantah APBD Papua Pegunungan: DPRP Bantah Klaim Pemprov, Audit BPK Terhadap Tiga Instansi Didesak

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Pegunungan memanas. DPR…

20 jam ago

Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Dukungan Penuh HIPMI, Sepei Kalakmabin Resmi Nahkodai BPC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten setempat…

21 jam ago

Deinas Geley Sambut Wakil Menteri Bappenas, Bahas Sinkronisasi Arah Pembangunan Tanah Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, menyambut kedatangan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan…

23 jam ago

MRP Papua Tengah Usulkan Penguatan Kewenangan dan Pengawasan Dana Otsus dalam Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004

TIMIKA, TOMEI.ID | Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah mengusulkan penguatan kewenangan, kelembagaan, keuangan, dan…

24 jam ago