Berita

Mahasiswa Papua Desak Negara Hentikan Penjarahan Atas Nama Pembangunan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua menyoroti keterlibatan negara dalam kerusakan lingkungan di Tanah Papua.

Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Keolahragaan, Yeremias Edowai, menilai pemerintah tak hanya gagal melindungi ekologi, tetapi juga menjadi bagian dari perusakan itu sendiri.

“Negara tidak hanya gagal, tetapi juga ikut terlibat dalam perusakan rumah kami,” ujar Edowai saat ditemui media di Jayapura, Jumat (6/6/2025).

Ia mengkritik rencana penetapan Raja Ampat sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO yang menurutnya justru menutupi realitas buruk di lapangan: ekspansi tambang nikel dan perkebunan sawit tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurut Edowai, pemerintah saat ini lebih berperan sebagai perantara kepentingan industri ketimbang pelindung rakyat dan alam. Ia menyebut banyak konsesi tambang dan sawit diberikan tanpa konsultasi publik, tanpa dokumen AMDAL yang transparan, dan disertai manipulasi oleh aparat serta elite lokal.

“Pemerintah hari ini makelar modal. Mereka buka pintu bagi perusahaan, tutup telinga untuk rakyat adat,” tegasnya.

Ia menyoroti bahwa hal ini bertentangan dengan Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan hutan adat. Menurutnya, semua aturan tersebut diabaikan demi mengejar investasi dan keuntungan ekonomi.

Edowai menyebut proyek tambang nikel di Raja Ampat dan ekspansi sawit di Merauke, Sorong Raya, Tambrauw, hingga Maybrat sebagai bentuk penjarahan sistematis yang dilegalkan negara. Ia juga menolak klaim pencapaian pemerintah melalui UNESCO.

“Raja Ampat bukan panggung diplomasi ekologis. Ini tanah leluhur kami. Jangan bungkus kejahatan ekonomi dengan nama lingkungan hidup,” katanya.

Ia mendesak UNESCO untuk meninjau ulang proses Cagar Biosfer dan memastikan partisipasi penuh masyarakat adat. “Tanpa keadilan ekologis dan partisipasi sejati, pengakuan internasional justru bisa melanggengkan perampasan tanah adat,” tambahnya.

Dalam penutup pernyataannya, Edowai menyerukan kepada seluruh mahasiswa Papua agar tidak tinggal diam. “Jika negara tidak tunduk pada konstitusi, maka rakyat harus bersuara. Karena Papua bukan ruang kosong untuk dijual. Ini tanah hidup, bukan lahan bisnis,” pungkasnya.

Pernyataan ini memperkuat gelombang kritik terhadap model pembangunan Papua yang semakin sarat kepentingan ekstraktif. Sejumlah akademisi, organisasi adat, dan aktivis lingkungan menilai pendekatan ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga memicu konflik dan mengabaikan hak-hak rakyat adat. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kekeringan Ekstrem Melanda Kuyawagi, HIPMI Papua Pegunungan Serukan Bantuan Kemanusiaan

WAMENA, TOMEI.ID | Kekeringan ekstrem melanda kawasan Kuyawagi dan sejumlah wilayah sekitarnya di Papua Pegunungan…

6 jam ago

Definisi OAP Dibahas Kemendagri, Akia Wenda: Jangan Politisir Hak Orang Asli Papua

JAKARTA, TOMEI.ID | Pendefinisian dan pemaknaan Orang Asli Papua (OAP) kembali menjadi pembahasan pemerintah, Direktorat…

6 jam ago

Anggota DPR Papua Tengah Apresiasi Bantuan Gubernur Meki Rp5 Miliar untuk Gereja Damabagata

DEIYAI, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Tengah, Daerah Pemilihan (Dapil) 8 Deiyai, Maximus Takimai, mengapresiasi…

6 jam ago

HUT Asrama Yalimo di Manokwari Teguhkan Persatuan Mahasiswa: “Satu Asrama, Satu Tujuan”

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa Yalimo di Kota Studi Manokwari memperkuat persatuan dan solidaritas melalui ibadah…

7 jam ago

APINDO Dogiyai Dorong Kolaborasi, Program Pembangunan Pemprov Jangan Berhenti di Seremoni

DOGIYAI, TOMEI.ID | Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Dogiyai mendorong seluruh elemen daerah memperkuat dukungan…

8 jam ago

15 Puskesmas di Dogiyai Jalankan CKG, Dinkes Pantau Layanan Kesehatan Gratis

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dogiyai menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi…

8 jam ago